Situs ini diterbitkan dengan tujuan mengkomunikasikan keberadaan Jurusan Antropologi FISIP Universitas Andalas, sekaligus memberikan informasi-informasi terbaru (up to date) kepada para mahasiswa dan alumni. Situs ini menerima sumbangan informasi mengenai lowongan kerja bagi para lulusan Antropologi dari para alumni yang telah bekerja di berbagai instansi/lembaga dan berupa kritik/saran demi perbaikan situs ini. Semua informasi diharapkan dapat ditulis di ruang diskusi dan atau diemailkan di Jurnal_laborantrop@yahoo.co.id.

Selasa, 30 Oktober 2007

Wisuda II tahun 2007/2008

Jurusan Antropologi FISIP Unand mengucapkan selamat bagi wisudawan-wisudawati FISIP Universitas Andalas terutama Mahasiswa Antropologi yang telah dilantik pada hari sabtu tanggal 27 Oktober 2007 di halaman dekanat FISIP Unand. Mahasiswa Antropologi yang diwisuda berjumlah 17 orang. Berikut ini nama-nama mahasiswa ada yakni:
1. Sri Ayu Ningsih 03192005
2. Hendra Atmaja 02192001
3. Rita Yulia 03192039
4. Prima Elvira 02192002
5. Nelia Noviati 02192009
6. Rova Rosita 03192022
7. Dessy Gusmawati 01192016
8. Geni Gusmiarti 02192028
9. Yondra 00192043
10. Dewi Delfita 03192002
11. Suci wildanis 02192010
12. Ria Desnita 02192005
13......, 14........, 15,......., 16........., dan 17.........
Dengan menjadi alumni Antropologi, jurusan Antropologi mengharapkan dapat mengembangkan dan memberdayakan ilmu antropologi sebagai indikator dan pengkajian sosial budaya dalam masyarakat sehingga memiliki pengalaman luas, profesional dan bermanfaat bagi masyarakat dan negara.

Rabu, 24 Oktober 2007

Pakar Etnology dari Institut Etnologi Republik Ceko Mengunjungi Jurusan Antropologi

Kepala Institut Etnologi dari Republik Ceko, PhDr. Mariana Pflegerova, kemarin 23 Oktober 2007 mengunjungi Jurusan Antropologi dan Laboratorium. Perempuan cantik ini mengunjungi Sumatera Barat dalam rangka melaksanakan penelitian mengenai "pola migrasi (merantau) suku bangsa Minangkabau di beberapa wilayah di Sumatera Barat. Penelitian ini direncanakan dilaksanakan dalam beberapa tahap. Tahap I, pada bulan November 2007 akan dilaksanakan kegiatan survey di beberapa kabupaten dan nagari-nagari yang terpilih dan pada tahap II, yaitu pada awal tahun 2008 akan dilaksanakan penelitian tersebut. Dengan kedatangan PhDr. Mariana Pflegerova tersebut diharapkan akan menghasilkan kerjasama baik antar lembaga maupun antar personal. Keterangan gambar: pimpinan jurusan (Dra. Ermayanti, M.Si dan Dra. Yunarti, M.Hum sedang berdiskusi dengan PhDr. Mariana Pflegerova di ruangan Laboratorium Antropologi).

Senin, 08 Oktober 2007

Mohon Maaf Lahir dan Bathin!

Keluarga besar Jurusan Antropologi FISIP Universitas Andalas mengucapkan Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Bathin dalam suasana Idul Fitri 1428 H, semoga semua dosa, baik dosa masa lalu, sekarang maupun yang akan datang dapat terhapuskan di hari yang fitrah ini.
Di hari yang fitri ini, insyaallah kita akan terhindar dari segala marabahaya dan kejahatan syaitan serta dilindungi Allah SWT dari bencana alam seperti gempa bumi dan isu tsunami yang saat ini menghantui kita, sehingga kita bisa terus beribadah kepadaNYa dan menjadi orang yang beriman. Amin.

Jumat, 05 Oktober 2007

Siapa yang benar...? Bagaimana dan dimana kita?
To: Government of the Republic of Indonesia
Petisi ini mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk membatalkan pengangkatan Tuanku Imam Bonjol sebagai Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan, dan meluruskan sejarah Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung, sejarah tanah Sumatra, dan sejarah Republik Indonesia. Tuanku Imam Bonjol berkhianat pada Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung, membantai keluarga kerajaan, memimpin invasi ke Tanah Batak yang menewaskan lebih satu juta jiwa, menyerang Kerajaan Batak Bakkara dan menewaskan Sisingamangaraja X, bertanggung-jawab atas masuknya Kerajaan Belanda di tanah Sumatera Utara dan Minangkabau. Latar Belakang: Tuanku Imam Bonjol, alias Muhammad Shahab, alias Peto Syarif Ibnu Pandito Bayanuddin, lahir 1722 di Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung, meninggal di Pineleng, Minahasa, 6 November 1864. Tuanku Imam Bonjol diangkat sebagai Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 087/TK/Tahun 1973, tanggal 6 Nopember 1973. Pada kenyataannya ditemukan fakta-fakta berikut: 1.Tuanku Imam Bonjol adalah salah satu panglima utama Gerakan Wahabbi Paderi (1801 – 1838) dibawah Tuanku Nan Renceh, dan kemudian menjadi pimpinan Gerakan Wahabbi Paderi. Gerakan ini memiliki aliran yang sama dengan Taliban dan Al-Qaeda, yaitu Wahabbi ekstrim. 2.Gerakan Wahabbi Paderi melakukan pemberontakan bersenjata (1803 – 1838) pada Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung, dan melakukan pembantaian kejam atas Sultan Arifin Muning Alam Syah beserta keluarga dan pembesar Kerajaan dalam perundingan damai pada 1908 di Tanah Datar. 3.Gerakan Wahabbi Paderi memaksa Pemerintah Kerajaan Minangkabau di pembuangan, dibawah Sultan Alam Bagagarsyah (lolos dari pembantaian Paderi 1908) untuk melibatkan Kerajaan Belanda, yang berujung pada aneksasi Minangkabau kedalam Hindia Belanda (10 Februari 1821). 4.Tuanku Imam Bonjol memperoleh kewenangan dari Tuanku Nan Renceh untuk memimpin Benteng Bonjol (1808) atas jasanya dalam serangan ke pusat Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung di Tanah Datar. Tuanku Imam Bonjol mendapat mandat untuk menyerang dan menguasai wilayah Utara Minangkabau. 5.Tuanku Imam Bonjol adalah pimpinan Gerakan Wahabbi Paderi yang melakukan invasi ke Tanah Batak (1815 - 1820). 6.Invasi ke Tanah Batak menewaskan jutaan orang akibat perang, penjarahan, kelaparan, dan wabah kolera yang timbul sebagai dampak invasi. Invasi diwarnai penjarahan, penculikan, pemerkosaan, perbudakan, dan pembantaian. Invasi menewaskan Sisingamangaraja X, Raja Bakkara (1819), melemahkan kerajaan tersebut dalam perang di kemudian hari melawan invasi Kerajaan Belanda.
Sincerely,
The Undersigned

Kamis, 04 Oktober 2007

BuBar Jurusan

Kegiatan rutin tahunan yang selalu dilaksanakan oleh Jurusan Antropologi disaat puasa Ramadhan adalah kegiatan buka puasa bareng.

Setelah menjalankan hari puasa yang ke 21 tepatnya tanggal 3 Oktober 2007, Jurusan Antropologi telah melaksanakan buka puasa bareng di salah satu rumah dosennya. Rumah Hendrawati, SH, M.Hum yang terletak di Jalan Sosiologi dekat Pasar Siteba ini dipakai untuk BuBar tersebut dikarenakan atas kemauan yang bersangkutan. Kegiatan ini pun dihadiri sebanyak 9 orang dosen antropologi, yakni Dra. Ermayanti, M.Si, Dra. Yunarti, M.Hum, Dr. Erwin, M.Si, Dr. Nursyirwan Effendi, Drs. Syahrizal, M.Si., Sri Meiyenti, S.Sos, M.Si, Lucky Zamzami, S.Sos, Sidarta Pujiraharjo, S.Sos, M.Hum. Selain kegiatan tersebut, juga ada kegiatan shalat magrib berjamaah dan diskusi informal antar dosen.

Rabu, 26 September 2007

Perpustakaan Laboratorium Antropologi

Laboratorium Antropologi FISIP Unand memiliki 1 buah perpustakaan yang cukup representatif, walaupun ruangan yang disetting tidak begitu luas tetapi disediakan ruang membaca dan diskusi (konsultasi). Saat ini perpustakaan tersebut memiliki kurang lebih 1000 eksemplar buku, 300 eksemplar jurnal dan laporan penelitian dosen antropologi. Namun dalam keanggotaan perpustakaan, hanya dosen dan mahasiswa antropologi saja yang bisa menjadi anggota dan meminjam buku sebanyak 3 buah. Untuk dosen dan mahasiswa di luar jurusan Antropologi, bisa meminjam namun harus ada rekomendasi dari dosen jurusan Antropologi.

Minggu, 16 September 2007

Sertifikasi Dosen Jurusan Antropologi

Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. hal tersebut merupakan salah satu program Pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan Nasional untuk mensertifikasi semua dosen di Universitas Andalas, Padang. Kualifikasi akademik dosen pun diperoleh melalui program pendidikan formal, yaitu lulusan program magister yang menekankan ilmu terapan untuk program diploma; lulusan program magister yang menekankan disiplin keilmuan untuk program sarjana; dan lulusan program doktor untuk program pascasarjana. Kualifikasi akademik dipenuhi sebelum yang bersangkutan diangkat menjadi dosen.
Saat ini yang dimulai dari tanggal 15-16 September 2007, jurusan Antropologi sedang mempersiapkan berkas-berkas dosen untuk proses sertifikasi tersebut, yang nantinya akan diserahkan kepada Pembantu Rektor I untuk diproses selanjutnya.
Berikut Ini Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Dosen
ISI 8 BAB 51 PASAL
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KUALIFIKASI, KOMPETENSI, DAN SERTIFIKASI DOSEN
BAB III : HAK
BAB IV : WAJIB KERJA DAN IKATAN DINAS
BAB V : PENGANGKATAN, PENEMPATAN, DAN PEMINDAHAN
BAB VI : SANKSI
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
PENJELASAN

KUALIFIKASI AKADEMIK: psl 2
Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

KUALIFIKASI AKADEMIK: psl 3
Kualifikasi akademik dosen diperoleh melalui program pendidikan formal: lulusan program magister yang menekankan ilmu terapan untuk program diploma; lulusan program magister yang menekankan disiplin keilmuan untuk program sarjana; dan lulusan program doktor untuk program pascasarjana. Kualifikasi akademik dipenuhi sebelum yang bersangkutan diangkat menjadi dosen.

KUALIFIKASI AKADEMIK: psl 4
Setiap orang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dapat diangkat sebagai dosen. Keahlian dengan prestasi luar biasa mencakup berbagai jenis keahlian dan/atau keterampilan dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olah raga yang mendapat pengakuan secara lokal, nasional dan/atau internasional yang relevan dengan bidang kajian yang ada dalam kurikulum pendidikan tinggi. Dosen yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa tidak wajib memenuhi kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3. Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria dan prosedur pengakuan secara lokal, nasional dan/atau internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.

KOMPETENSI: psl 5
Kompetensi dosen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Kompetensi dosen bersifat holistik yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.
Dosen pada pendidikan vokasi atau pendidikan profesi, selain memenuhi kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan tingkat dan bidang keahlian yang menjadi tugas pokoknya.
Kompetensi dosen dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan tinggi bekerjasama dengan organisasi profesi bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, atau olah raga.
Kompetensi dosen ditetapkan oleh senat akademik perguruan tinggi masing-masing atas dasar peraturan Menteri.

SERTIFIKASI PENDIDIK: psl 6
Sertifikat pendidik bagi dosen diberikan setelah memenuhi syarat sebagai berikut: memiliki pengalaman kerja sebagai pendidik pada satuan pendidikan tinggi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya asisten ahli; dan lulus sertifikasi. Sertifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dilakukan melalui penilaian pengalaman akademik dan profesional dengan menggunakan penilaian portofolio dosen.

SERTIFIKASI PENDIDIK: psl 6
Penilaian portofolio dosen mencakup penilaian atas hasil pendidikan, pelatihan, dan berbagai kegiatan akademik yang bertujuan untuk pengembangan kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.
Dosen tetap dalam jabatan yang sudah memiliki kualifikasi akademik doktor dan sudah mempunyai jabatan fungsional guru besar memperoleh sertifikat pendidik tanpa melalui penilaian pengalaman akademik dan profesional .
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian sertifikat pendidik serta kriteria dan prosedur penilaian portofolio diatur dengan Peraturan Menteri.

SERTIFIKASI PENDIDIK: psl 7
Sertifikasi pendidik bagi dosen diselenggarakan oleh perguruan tinggi terakreditasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Penyelenggara sertifikasi pendidik bagi dosen ditetapkan berdasarkan pada kriteria berikut: memiliki program studi yang relevan dan/atau satuan pendidikan tinggi yang terakreditasi sekurang-kurangnya bernilai B; memiliki pendidik dan tenaga kependidikan dalam jumlah dan kualifikasi yang memadai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan memiliki sarana dan prasarana pembelajaran dalam jumlah dan kualitas yang memadai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SERTIFIKASI PENDIDIK: psl 7
Selain kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Menteri dapat menambah kriteria lain yang diperlukan untuk penetapan perguruan tinggi sebagai penyelenggara sertifikasi pendidik bagi dosen. Jumlah peserta sertifikasi pendidik bagi dosen setiap tahun ditetapkan oleh Menteri. Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan dan kriteria perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi pendidik bagi dosen diatur dengan Peraturan Menteri.

TUNJANGAN PROFESI: psl 10
Tunjangan profesi diberikan kepada dosen yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: memenuhi persyaratan akademik sebagai dosen sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen; memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik bagi dosen yang telah diberi satu nomor registrasi dosen oleh Departemen; melaksanakan tugas sebagai dosen tetap yang diangkat oleh Pemerintah atau masyarakat dan bertugas sebagai dosen pada perguruan tinggi yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah dengan beban kerja sesuai tri darma perguruan tinggi sekurang-kurangnya sepadan dengan 12 (dua belas) satuan kredit semester (sks); beban kerja sesuai dengan tri darma perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada huruf c untuk darma pendidikan dan penelitian sekurang-kurangnya sepadan dengan 9 (sembilan) satuan kredit semester (sks) yang dilaksanakan dalam perguruan tinggi yang bersangkutan;

TUNJANGAN PROFESI: psl 10
Beban kerja sesuai dengan tri darma perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada huruf c untuk darma pengabdian kepada masyarakat dapat dilaksanakan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan atau melalui lembaga lain; pengabdian kepada masyarakat melalui lembaga lain sebagaimana dimaksud pada huruf e dilaksanakan dengan seijin pimpinan satuan perguruan tinggi yang bersangkutan dan merupakan penerapan keahlian yang dimilikinya sebagai dosen; tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain yang dimaksud pada huruf c; terdaftar pada Departemen sebagai dosen tetap; dan berusia maksimal:
56 (lima puluh enam) tahun bagi dosen dengan jabatan Asisten Ahli;
65 (enam puluh lima) tahun bagi dosen dengan jabatan Lektor atau Lektor Kepala; dan
70 (tujuh puluh) tahun bagi dosen dengan jabatan guru besar yang mendapat perpanjangan masa tugas.

TUNJANGAN PROFESI: psl 10
Guru besar yang berusia lebih dari 70 tahun dan masih aktif sebagai dosen tetap memperoleh tunjangan profesi. Menteri dapat menetapkan ketentuan batas usia maksimal yang lebih tinggi dari usia 65 (enam puluh lima) tahun sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf f untuk dosen yang: bertugas pada satuan pendidikan tinggi di daerah khusus; berkeahlian khusus; atau dibutuhkan atas dasar pertimbangan kepentingan nasional.
Dosen tetap yang mendapat penugasan sebagai pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan sampai dengan tingkat jurusan tetap memperolah tunjangan profesi sepanjang yang bersangkutan melaksanakan darma pendidikan sekurang-kurangnya sepadan dengan 3 (tiga) satuan kredit semester (sks).

TUNJANGAN FUNGSIONAL DAN SUBSIDI FUNGSIONAL: psl 11
Tunjangan fungsional diberikan kepada dosen yang memenuhi persyaratan sebagaimana pada pasal 10, kecuali ayat (2).
Subsidi tunjangan fungsional diberikan kepada dosen tetap yang diangkat oleh satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat apabila memenuhi persyaratan sebagaimana pada pasal 10, kecuali ayat (2).

TUNJANGAN FUNGSIONAL DAN SUBSIDI FUNGSIONAL: psl 12
Tunjangan fungsional dan subsidi tunjangan fungsional diberikan oleh Pemerintah.
Tunjangan fungsional dan subsidi tunjangan fungsional yang diberikan oleh Pemerintah ditetapkan dengan Peraturan Presiden dan menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebagai dana dekonsentrasi atau tugas pembantuan.

TUNJANGAN KHUSUS: psl 13
Dosen yang diangkat oleh Pemerintah atau perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat, yang bertugas di perguruan tinggi di daerah khusus berhak memperoleh tunjangan khusus yang ditanggung oleh Pemerintah dan dianggarkan dalam APBN.
Tunjangan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada dosen hanya apabila yang bersangkutan melaksanakan kewajibannya sebagai dosen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Penetapan dan evaluasi secara periodik mengenai tunjangan khusus di daerah khusus diatur dengan Peraturan Menteri.

TUNJANGAN KHUSUS
Pasal 14
Dosen yang diangkat oleh Pemerintah dan bertugas di daerah khusus berhak atas rumah dinas yang memenuhi standar kelayakan huni yang disediakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai kewenangannya dan digunakan selama dosen yang bersangkutan bertugas di daerah khusus.
Pasal 15
Tunjangan khusus bagi dosen tetap yang bukan pegawai negeri sipil diberikan sesuai dengan kepangkatan yang berlaku bagi dosen pegawai negeri sipil.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kepangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Presiden.

TUNJANGAN KEHORMATAN: psl 16
Guru besar yang diangkat oleh Pemerintah atau badan hukum penyelenggara satuan pendidikan mendapat tunjangan kehormatan setara 2 (dua) kali gaji pokok guru besar yang diangkat oleh Pemerintah sesuai masa kerja dan kualifikasi yang sama. Tunjangan kehormatan diberikan kepada guru besar yang memenuhi persyaratan pada pasal 10.
Guru besar tetap yang mendapat penugasan sebagai pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan sampai dengan tingkat jurusan tetap memperolah tunjangan kehormatan sepanjang yang bersangkutan melaksanakan darma pendidikan sekurang-kurangnya sepadan dengan 3 (tiga) satuan kredit semester (sks).
Tunjangan kehormatan bagi guru besar tetap yang bukan pegawai negeri sipil diberikan sesuai dengan kepangkatan yang berlaku bagi dosen pegawai negeri sipil. Tunjangan kehormatan guru besar ditanggung oleh Pemerintah dan dianggarkan dalam APBN. Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kehormatan guru besar diatur dengan Peraturan Menteri.

KESETARAAN TUNJANGAN: psl 17
Tunjangan profesi, subsidi tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan tunjangan kehormatan bagi dosen tetap yang bukan pegawai negeri sipil diberikan sesuai dengan kepangkatan yang berlaku bagi dosen pegawai negeri sipil. Ketentuan lebih lanjut mengenai kepangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Presiden.

MASLAHAT TAMBAHAN: psl 18
Pemerintah menjamin terwujudnya maslahat tambahan kepada dosen yang diangkat oleh Pemerintah atau dosen yang diangkat oleh satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan masyarakat. Maslahat tambahan diberikan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi. Prestasi dapat berupa: buku teks/buku ajar; invensi dan inovasi; kekayaan intelektual/paten; dan/atau karya tulis yang diterbitkan di jurnal nasional yang terakreditasi dan/atau jurnal yang mempunyai reputasi internasional.

MASLAHAT TAMBAHAN: psl 18
Pemberian setiap satu bentuk maslahat tambahan diprioritaskan kepada dosen yang belum memperoleh maslahat tambahan. Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria, prosedur, dan penetapan prestasi diatur dengan Peraturan Menteri. Maslahat tambahan dapat diberikan kepada dosen yang memenuhi persyaratan sebagaimana Pasal 10, kecuali ayat (2).

MASLAHAT TAMBAHAN: psl 19-20
Pasal 19
Menteri dapat menetapkan persyaratan pemberian maslahat tambahan yang berbeda untuk dosen yang bertugas di daerah khusus atau sebagai pengampu bidang keahlian khusus.
Pasal 20
Maslahat tambahan diperoleh dalam bentuk:tunjangan pendidikan, asuransi pendidikan, beasiswa, dan penghargaan bagi dosen; kemudahan untuk memperoleh pendidikan bagi putra-putri dosen; pelayanan kesehatan; dan/atau bentuk kesejahteraan lain.

PENGHARGAAN: psl 25
Dosen memiliki hak yang sama untuk mendapatkan penghargaan.
Dosen yang mendapatkan penghargaan merupakan dosen berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus.
Dosen berprestasi adalah dosen yang: karya kreatif atau inovatifnya diakui baik pada tingkat daerah, nasional dan/atau internasional; kinerjanya melampaui target kinerja yang ditetapkan satuan pendidikan tinggi; dan/atau secara langsung membimbing mahasiswa sehingga memenangkan kejuaraan dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olah raga di tingkat daerah, nasional dan/atau internasional. Dosen berdedikasi luar biasa adalah dosen yang menjalankan tugasnya dengan komitmen, pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran yang jauh melampaui tuntutan tanggung jawab yang ditetapkan dalam penugasan.

PENGHARGAAN: psl 26
Penghargaan kepada dosen dapat diberikan dalam bentuk tanda jasa, kenaikan pangkat istimewa, finansial, piagam, dan/atau bentuk penghargaan lain.
Penghargaan tanda jasa dapat diberikan kepada dosen yang memiliki pengabdian dan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai dosen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penghargaan kenaikan pangkat istimewa dapat diberikan kepada dosen yang memiliki prestasi dan dedikasi luar biasa untuk sebanyak-banyaknya 2 (dua) kali selama masa kariernya sebagai dosen.

PENGHARGAAN: psl 26
Penghargaan kenaikan pangkat istimewa dapat diberikan kepada dosen yang bertugas di daerah khusus untuk 1 (satu) kali selama masa kariernya sebagai dosen.
Penghargaan dalam bentuk finansial, piagam, dan/atau bentuk penghargaan lain dapat diberikan kepada dosen yang memiliki prestasi yang diakui oleh satuan pendidikan tinggi, bupati/walikota, gubernur, Menteri, Presiden, dan/atau masyarakat.
Pemerintah memberi penghargaan purna bakti bagi dosen menjelang pensiun berupa tunjangan kehormatan profesi sebesar 2 (dua) kali gaji pokok.

PENGHARGAAN: psl 27
Dosen yang gugur dalam melaksanakan tugas di daerah khusus mendapat penghargaan yang dapat diberikan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan tinggi.
Pemerintah dan/atau pemerintah daerah wajib menyediakan biaya pemakaman, termasuk biaya perjalanan untuk pemakaman dosen, yang gugur dalam melaksanakan tugas keprofesionalan sebagai dosen.
Ketentuan lebih lanjut mengenai dosen yang gugur dalam melaksanakan tugas diatur dengan Peraturan Menteri.

PROMOSI: psl 28
Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dosen berhak mendapatkan promosi sesuai dengan prestasi kerja.
Promosi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kenaikan pangkat dan/atau kenaikan jenjang jabatan fungsional.

PROMOSI: psl 29
Dosen yang diangkat oleh Pemerintah dapat ditempatkan pada jabatan struktural di luar perguruan tinggi.
Penempatan pada jabatan struktural dilakukan setelah dosen yang bersangkutan bertugas sebagai dosen sekurang-kurangnya selama 8 (delapan) tahun.
Selama menempati jabatan struktural dosen yang bersangkutan kehilangan haknya untuk memperoleh tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan.
Dosen yang ditempatkan pada jabatan struktural dapat ditugaskan kembali sebagai dosen dan mendapatkan hak-hak dosen sesuai peraturan perundang-undangan.
Hak-hak dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (4) yang berupa tunjangan profesi dan tunjangan fungsional diberikan sebesar tunjangan profesi dan tunjangan fungsional untuk jabatan fungsional yang setara dengan jabatan fungsional terakhir yang pernah dijabatnya.

PERLINDUNGAN
Perlindungan dalam Melaksanakan Tugas dan Hak atas Kekayaan Intelektual (Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32)
Dosen memperoleh perlindungan hak atas kekayaan intelektual sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 33) Akses Memanfaatkan Sarana dan Prasarana Pembelajaran (Pasal 34) Kebebasan untuk Berserikat dalam Organisasi Profesi (Pasal 35) Peningkatan Kompetensi (Pasal 36) Kebebasan Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik, dan Otonomi Keilmuan (Pasal 37) Pemberian Penilaian dan Penentuan Kelulusan Mahasiswa (Pasal 38) Cuti (Pasal 39, Pasal 40).

CUTI (Pasal 39-40)
Dosen yang diangkat Pemerintah berhak memperoleh cuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Dosen yang diangkat oleh badan hukum penyelengara satuan pendidikan tinggi berhak memperoleh cuti sesuai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
Selain cuti tersebut, dosen dapat memperoleh cuti untuk studi dan penelitian atau untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dengan tetap memperoleh gaji penuh.
Cuti untuk studi dan penelitian diberikan kepada dosen yang telah memenuhi kualifikasi akademik dan telah memiliki sertifikat pendidik dengan tetap memperoleh gaji penuh.
…CUTI
Gaji penuh meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan.
Cuti studi dan penelitian diberikan oleh pemimpin perguruan tinggi kepada dosen yang mempunyai jabatan fungsional sebagai berikut: lektor kepala yang berhak mendapatkan cuti 6 (enam) tahun sekali; dan guru besar atau profesor yang berhak mendapatkan cuti 5 (lima) tahun sekali.
Cuti studi dan penelitian diberikan paling lama 6 (enam) bulan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan cuti studi diatur dengan Peraturan Menteri.

WAJIB KERJA DAN IKATAN DINAS; psl 41
Dalam keadaan darurat, Pemerintah dapat memberlakukan ketentuan wajib kerja kepada dosen dan/atau warga negara Indonesia lainnya yang memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi untuk melaksanakan tugas sebagai dosen di daerah khusus di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keadaan darurat merupakan situasi luar biasa yang terjadi di daerah khusus yang disebabkan oleh bencana alam, bencana sosial, atau situasi lain yang mengakibatkan kelangkaan dosen sehingga proses pembelajaran tidak dapat terlaksana secara normal sesuai Standar Nasional Pendidikan.
Warga negara yang dapat ditugaskan wajib kerja adalah: dosen yang memenuhi kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) yang memiliki sertifikat pendidik; dan/atau warga negara lainnya yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3).

WAJIB KERJA DAN IKATAN DINAS; psl 41
Wajib kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pelaksanaan tugas sebagai dosen paling lama 1 (satu) tahun.
Penugasan warga negara sebagai dosen dalam rangka wajib kerja ditetapkan oleh Menteri dengan memperhatikan usulan atau pertimbangan pemerintah daerah.
Warga negara selain dosen yang ditugaskan menjalani wajib kerja memperoleh tunjangan wajib kerja setara dengan tunjangan profesi, tunjangan fungsional atau subsidi tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan tunjangan kehormatan bagi guru besar atau profesor, selama menjalankan tugas sebagai dosen.

WAJIB KERJA DAN IKATAN DINAS; psl 42
Pemerintah menetapkan pola ikatan dinas bagi calon dosen untuk memenuhi kepentingan pembangunan pendidikan nasional atau kepentingan pembangunan daerah.
Ikatan dinas diberikan kepada mahasiswa program magister atau program doktor sebagai calon dosen.
Ikatan dinas bagi calon dosen dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dosen untuk menunjang pembangunan pendidikan nasional dan/atau pembangunan daerah.
Pola ikatan dinas dapat berbentuk ikatan kerja untuk jangka waktu pengabdian 2 (dua) kali masa pendidikan ditambah 1 (satu) tahun pada satuan pendidikan tinggi tempat penugasan.

WAJIB KERJA DAN IKATAN DINAS; psl 43
Sebelum memulai pendidikan ikatan dinas, calon dosen ikatan dinas menandatangani di atas materai pernyataan tertulis tentang kesediaannya untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil dan ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah mengangkat calon dosen ikatan dinas yang telah menyelesaikan pendidikan ikatan dinasnya sebagai pegawai negeri sipil, dan menempatkannya sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

PENGANGKATAN, PENEMPATAN, DAN PEMINDAHAN; psl 44
Pengangkatan dan penempatan dosen yang diangkat oleh Pemerintah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam rangka pengangkatan dan penempatan dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Departemen melakukan koordinasi perencanaan kebutuhan dosen secara nasional.
Pengangkatan dan penempatan dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan atas dasar perencanaan kebutuhan dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

PENGANGKATAN, PENEMPATAN, DAN PEMINDAHAN; psl 45
Dosen yang diangkat oleh Pemerintah wajib menandatangani pernyataan kesanggupan untuk ditugaskan di daerah khusus paling sedikit selama 2 (dua) tahun.
Dosen yang diangkat oleh Pemerintah yang telah bertugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berhak pindah tugas setelah tersedia dosen pengganti.
Dalam hal terjadi kekosongan dosen, Pemerintah wajib menyediakan dosen pengganti untuk menjamin keberlanjutan proses pembelajaran pada satuan pendidikan tinggi yang bersangkutan.

PENGANGKATAN, PENEMPATAN, DAN PEMINDAHAN; psl 46
Pemindahan dosen yang diangkat oleh Pemerintah dapat dilakukan antarsatuan pendidikan tinggi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemindahan dosen yang diangkat oleh Pemerintah dilakukan berdasarkan kebutuhan dosen baik di tingkat nasional maupun di tingkat satuan pendidikan tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemindahan dosen yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik atas permintaan sendiri maupun kepentingan penyelenggara, dilakukan berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

SANKSI; psl 47
Dosen yang tidak dapat memenuhi kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan yang bersangkutan telah diberi kesempatan untuk memenuhinya, dapat dikenai sanksi oleh Pemerintah, atau badan hukum penyelenggara satuan pendidikan tinggi berupa: dialihtugaskan pada pekerjaan tenaga kependidikan yang tidak mempersyaratkan kualifikasi dan kompetensi dosen; diberhentikan tunjangan profesi, tunjangan fungsional/subsidi tunjangan fungsional, dan tunjangan khususnya, atau diberhentikan dari jabatan sebagai dosen.

SANKSI; psl 47
Perguruan tinggi yang sudah ditetapkan sebagai penyelenggara sertifikasi pendidik bagi dosen namun berdasarkan evaluasi Pemerintah tidak memenuhi lagi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dapat dicabut kewenangannya untuk menyelenggarakan sertifikasi pendidik bagi dosen oleh Menteri.
Dosen dan/atau warga negara lainnya yang memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi untuk melaksanakan tugas sebagai dosen yang menolak wajib kerja di daerah khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 41 dapat dikenai sanksi oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai kewenangannya berupa: penundaan kenaikan pangkat selama 2 (dua) tahun bagi dosen pegawai negeri sipil; pencabutan tunjangan fungsional atau subsidi tunjangan fungsional selama 2 (dua) tahun bagi dosen; dan/atau penghentian pelayanan kepemerintahan tanpa melanggar hak asasi manusia selama 2 (dua) tahun bagi warga negara selain dosen.

SANKSI; psl 47
Dosen yang telah melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (2) tetapi mengingkari pernyataan tertulisnya dikenai sanksi oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai kewenangannya berupa: penundaan kenaikan pangkat atau jabatan selama 4 (empat) tahun; penghentian pemberian tunjangan profesi selama 4 (empat) tahun; penghentian pemberian tunjangan fungsional selama 4 (empat) tahun; penghentian pemberian maslahat tambahan selama 4 (empat) tahun; atau pemberhentian dari jabatannya sebagai dosen.
SANKSI; psl 48
Mahasiswa program magister atau doktor calon dosen yang telah melaksanakan ikatan dinas sebagaimana dimaksud pada Pasal 40 tetapi tidak melaksanakan atau mengingkari perjanjian ikatan kerja dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

KETENTUAN PERALIHAN; psl 49
Dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dosen dalam jabatan yang belum memiliki sertifikat pendidik memperoleh tunjangan fungsional atau subsidi tunjangan fungsional dan maslahat tambahan;

KETENTUAN PERALIHAN; psl 49
2) Sebelum Peraturan Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 terbit, dosen tetap bukan pegawai negeri sipil pemegang sertifikat pendidik mendapat tunjangan profesi seperti yang berlaku bagi dosen pegawai negeri sipil dengan ketentuan sebagai berikut:terhitung sejak menerima sertifikat pendidik dan memiliki pengalaman mengajar hingga 6 (enam) tahun atau 100 kum  setara dosen PNS golongan III/a masa kerja golongan 0 (nol) tahun; dosen tetap dengan pengalaman mengajar lebih dari 6-10 (sepuluh) tahun atau 150 kum,  setara dosen PNS III/b masa kerja golongan 0 (nol) tahun;

KETENTUAN PERALIHAN; psl 49
10 (sepuluh)-14 (empat belas) tahun atau 200 kum,  setara III/c;
14 (empat belas)-18 (delapan belas) tahun atau 300 kum,  setara IIId;
18 (delapan belas) - 22 (dua puluh dua) tahun, atau 400 kum,  setara IV/a;
22 (dua puluh dua) tahun sampai dengan 26 (dua puluh enam) tahun, atau 550 kum,  setara IV/b;
26 (dua puluh enam) tahun sampai dengan 30 (tiga puluh) tahun, atau 700 kum,  setara IV/c;
30 (tiga puluh) tahun sampai dengan 34 (tiga puluh empat) tahun, atau 850 kum,  setara IV/d; lebih dari 34 (tiga puluh empat) tahun atau 1050 kum,  setara IV/e.

KETENTUAN PERALIHAN; psl 49
Sebelum Peraturan Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 terbit, dosen tetap bukan pegawai negeri sipil mendapat subsidi tunjangan fungsional, dan tunjangan khusus, seperti yang berlaku bagi dosen pegawai negeri sipil dengan ketentuan sebagai berikut: terhitung sejak menerima sertifikat pendidik dan memiliki pengalaman mengajar hingga 6 (enam) tahun atau memenuhi angka kredit kumulatif jabatan fungsional dosen minimal angka kredit 100 kum mendapatkan subsidi tunjangan fungsional dan/atau tunjangan khusus setara dosen pegawai negeri sipil golongan III/a dengan masa kerja golongan 0 (nol) tahun; yang telah bekerja sebagai dosen tetap dengan pengalaman mengajar lebih dari 6 (enam) tahun sampai dengan 10 (sepuluh) tahun atau memenuhi angka kredit kumulatif jabatan fungsional dosen minimal angka kredit150 kum, berhak mendapatkan subsidi tunjangan fungsional dan/atau tunjangan khusus setara dosen pegawai negeri sipil golongan III/b dengan masa kerja golongan 0 (nol) tahun;

TERIMA KASIH

Sabtu, 15 September 2007

Gempa Bumi meluluhlantakkan pesisir pantai sumatra

Tanggal 12 September 2007, telah terjadi gempa bumi berkekuatan 7.9 SR di daerah barat daya propinsi Bengkulu dan kemudian tanggal 13 September 2007 menyusul gempa bumi berkekuatan 7.7 SR yang berpusat di Painan Sumatera Barat. Gempa bumi tersebut meluluhlantakkan daerah yang berada di pesisir pantai di Bengkulu dan Sumatera Barat. Saat ini telah banyak bantuan-bantuan yang datang, yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Badan Satkorlaknya pusat dan mudah-mudahan selanjutnya disusul oleh pemerintah daerah.

Kamis, 30 Agustus 2007

Info mengenai Jurnal Antropologi

Jurnal Antropologi diterbitkan dengan tujuan mengkomunikasikan keberadaan Ilmu Antropologi, sekaligus memberikan informasi-informasi tambahan kepada para peminat dan mahasiswa yang belajar ilmu Antropologi. Redaksi menerima sumbangan artikel ilmiah dalam bidang Ilmu Sosial dan Budaya, khususnya Antropologi, baik yang sifatnya metodologis, hasil penelitian maupun tulisan etnografi. Bagi para akademisi (dosen), peneliti dan pemerhati sosial budaya yang ingin mengirimkan artikel ilmiahnya agar diserahkan dalam bentuk ketik rangkap di atas kertas HVS kuarto dan Floppy Disk dengan spasi 1,5 dengan panjang minimal 3000 kata dan maksimal 6500 kata. Semua artikel diketik rapi dan disertai dengan abstrak bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Jurnal Antropologi terbit 2 kali setahun, yaitu pada bulan Januari dan Juli. Saat ini jurnal Antropologi telah terbit sebanyak 11 edisi. Bagi yang ingin berlangganan, hubungi bagian pemasaran, yaitu Laboratorium Antropologi Jurusan Antropologi FISIP Universitas Andalas, Padang. Kampus Limau Manis PO.BOX 166. Telp. (0751) 71266, Fax. 71266. Email : Jurnal_Laborantrop@yahoo.co.id

Rabu, 29 Agustus 2007

Selamat Datang Mahasiswa Antropologi tahun 2007

Selamat datang di Jurusan Antropologi bagi mahasiswa-mahasiswa yang telah lulus ujian SPMB untuk tahun 2007. Saat ini jurusan Antropologi telah menerima sekitar 46 mahasiswa Antropologi yang dijaring melalui sistem PMDK dan SMPB. Pada tanggal 27-31 Agustus 2007, merupakan waktu dimana mahasiswa melaksanakan program BAKTI atau orientasi mahasiswa untuk mengenal lebih jauh terhadap universitas, fakultas dan jurusannya.

Sinopsis Mata Kuliah Jurusan Antropologi

Mata kuliah yang masuk ke dalam kurikulum Antropologi saat ini berjumlah sekitar 54 mata kuliah. Berikut ini daftar sinopsis beberapa mata kuliah yang menjadi acuan/wajib yang harus diambil dalam perkuliahan per semester oleh mahasiswa Antropologi.

Sinopsis Mata Kuliah Jurusan Antropologi

1 Mata Kuliah Wajib

1. Agama Islam
HKU 141
2 SKS

“ Mata kulliah Agama Islam bertujuan agar mahasiswa Antropologi memahami prinsip-prinsip dan hubungan satu sama lain antara aspek-aspek ajaran Islam (akidah, ibadat, muamalat, akhlak/tasauf), dan relevansinya untuk meningkatkan kualitas kehidupan sehingga mahasiswa Antropologi terdorong untuk lebih mendalami, meyakini, mengamalkan dan mencitainya”.

2. Pancasila
HKU 146
2 SKS

“ Mahasiswa mampu menjelaskan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara”.


3. Kewarganegaraan
HKU 147
3 SKS

“ Mahasiswa aktif dalam menanggapi masalah sosial dan berpartisipasi aktif mengatasinya”.

4. Bahasa Indonesia dan Tehnik Penulisan
ISF 513
3 SKS

“ Mahasiswa mampu menerapkan kaedah-kaedah bahasa yang benar dan baku dalam karya ilmiah”.

5. Dasar-dasar Filsafat Ilmu Sosial
ISF 505
3 SKS

“ Mata kuliah ini merupakan pembahasan mengenai berbagai jenis logika (seperti logika deduksi, induksi, simbolik, semantik, matematik, ilmiah) dengan penekanan kepada logika ilmiah. Dari perkuliahan ini diharapkan mahasiswa Antropologi mampu menjelaskan persamaan/perbedaan berbagai jenis logika, kelebihan satu dari yang lainnya dan menerapkan filsafat yang benar dalam kehidupan sehari-hari dan kajian sosial”.

6. Pengantar Antropologi
ISA 101
3 SKS

“Mata kuliah ini diharapkan dapat mengantarkan mahasiswa untuk memahami dasar-dasar pengetahuan tentang pengertian antropologi, sifat dan ruang lingkup studi antropologi, petumbuhan dan perkembangan serta kaitannya dengan ilmu sosial lainnya. Masalah pokok dan bidang-bidang kajian ilmu antropologi, kegunaan antropologi termasuk perkembangan di Indonesia”.

Daftar Pustaka
1. Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, Rineka Cipta, Jakarta, 1996
2. T.O. Ihromi, Antropologi Budaya, Gramedia, Jakarta, 1980
3. Roger M. Keesing, Antropologi Budaya : Suatu Perspektif Kontemporer, Erlangga, Jakarta, 1992.
4. William A. Haviland, Antropologi, Jilid 1-2, Erlangga, Jakarta, 1999.

7. Sistem Sosial Budaya Indonesia
ISA 405
3 SKS

“ Mata kuliah ini membahas mengenai konsep-konsep dasar ilmu sosial, studi sistem sosial, masalah-masalah pokok sistem sosial, pendekatan teoritis untuk studi sistem sosial, struktur dan sistem sosial masyarakat Indonesia, masalah imtegrasi nasional serta aspek-aspek nilai budaya dan historis yang turut mempengaruhinya”.

Daftar Pustaka

Geertz, Hildred, 1981, Aneka Budaya dan Komunitas Indonesia, YIIS dan FIS-UI, Jakarta
Nasikun, 1995, Sistem Sosial Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta
Taneko, B. Soleman, 1994, Sistem Sosial Indonesia, CV Fajar Agung, Jakarta.
Ritzer, George, 1985, Sosiologi Berparadigma Ganda,Rajawali Pers, Jakarta.
Poloma, M. Margaret, 1992, Sosiologi Kontemporere\, Rajawali Pers, Jakarta.

8. Azas-azas Manajemen
ISF 501
3 SKS

“ Mata kuliah ini memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa Antropologi tentang dasar-dasar Manajemen berupa pengertian manajemen, sejarah perkembangan manajemen, pendekatan, sarana, tingkatan, prinsip, mazhab dan fungsi manajemen”.



9. Hukum Adat
ISA 407
3 SKS

“Mata kuliah Hukum Adat merupakan mata kuliah yang membahas adat dan hukum adat, di dalam setiap tahap perkembangan hukum adat, dualisme dalam hukum adat dan hukum adat sebagai suatu kaidah. Selain itu, dibahas mengenai hukum kekeluargaan adat yang meliputi keturunan, hubungan anak dengan orangtua, hubungan anak dengan keluarga dalam sistem patrilineal, matrilineal dan parental serta pemeliharaan anak piatu dan adopsi.

Kuliah ini didukung pembahasan mengenai hukum perkawinan adat yang meliputi bentui dalam hukum perkawinan dalam masyarakat keibuan, kebapaan serta persoalan yang sehubungan dengan hukum perkawinan. Pemahaman hukum adat waris yang meliputi pengertian hukum adat waris, sistematik, harta waris yang terbagi dan tidak terbagi.

Mahasiswa juga diharapkan dapat menjelaskan tentang hukum harta perkawinan yang melingkupi fungsi harta perkawinan dimana terdapat 4 golongan harta dalam perkawinan dan menjelaskan tentang pembangunan hukum adat”

Daftar Pustaka

1. Hilman Hadikusuma, 1987, Hukum Kekerabatan Adat, Fajar Agung Jakarta.
2. Koentajaraningrat, Kebudayaan Mentalitas, Gramedia, Jakarta, 1990.
3. H. Mohn Koesnoe, 1992, Hukum Adat Suatu Model Hukum, Mandar Maju.
4. Soekanto, 1985, Meninjau Hukum Adat Indonesia, Rajawali, Jakarta.
5. Surojo Wignjo Dipuro, 1982, Pengantar dan Azas-azas Hukum Adat, Gunung Agung, Jakarta.
6. Soerjono Soekanto, 2000, Hukum Adat Indonesia, Rajawali, Jakarta.
7. Tamakiran S, SH, 1992, Azas-azas Hukum Waris Menurut Tiga Sistem Hukum, Pionir Jaya, Bandung.

10. Organisasi Sosial dan Sistem Kekerabatan
ISA 308
3 SKS

“ Mata Kuliah ini membahas konsep dan teori Antropologi yang dipakai untuk menganalisa sistem kekerabatan dan organisasi sosial, azas-azas universal sistem kekerabatan dan perkawinan”

Daftar Pustaka

1. E. Havilland, William, 1988, Antropologi, Erlangga, Jakarta.
2. T. Ihromi, 1987, Pokok-pokok Antropologi Budaya, Gramedia, Jakarta
3. Koentjaraningrat, 1981, Antropologi Sosial, PT. Dian Rakyat, Jakarta
4. Koentjaraningrat, 1986, Pengantar Antropologi, Aksara Baru, Jakarta
5. Koentjaraningrat, 1984, Kebudayaan Jawa, PT. Dian Rakyat, Jakarta
6. Koentjaraningrat, 1986, Teori-teori Antropologi, PT. Dian Rakyat, Jakarta
7. Yahya Mansur, _____, Sistem Kekerabatan dan Pola Pewarisanm Yayasan Ilmu-ilmu Sosial, Jakarta.

11. Antropologi Ekonomi
ISA 515
3 SKS

“ Antropologi ekonomi adalah spesialisasi dari sub disiplin Antropologi Budaya atau Etnologi. Awalnya secara konseptual dan metodologis, Antropologi ekonomi lahir dari pemikiran tokoh-tokoh seperti Raymond Firth, Bronislaw Malinowski dan Karl Polanyi. Antropologi Ekonomi memiliki suatu dasar pemahaman bahwa aktivitas ekonomi adalah suatu proses sosial yang dinstitusikan, artinya Antropologi melihat aktivitas ekonomi, bukanlah suatu entitas yang independent dari suatu sistem dimana aktivitas itu berlangsung tetapi justru melekat pada suatu sistem, yakni sistem sosial.
Kuliah ini akan mengintrodusir dan mendiskusikan tema-tema, metodologi dan kasus-kasus dalam Antropologi Ekonomi. Tujuan yang ingin diperoleh dari kuliah ini adalah mahasiswa Antropologi dituntut untuk lebih luas memahami apa yang disebut Antropologi, khususnya Antropologi ekonomi”.

Daftar Pustaka

Arensberg, CM dan H.W Person, 1968, The Place of economics in Societis, dalam Primitive Archaic and Modern economics, diedit oleh George Dalton, Boston, Beacon Press.
Clammer, John, 1978, Culture and Economy, New Yyork, ST, Martin’s Press.
Du Gay, Paul, 1996, Consumption and Identity at Work, London, Sage Publications.
Effendi, Nursyirwan, 1999, The MinangkabauRural Markets : Their System, Roles and Functions in the Market Community, West Sumatra, Indonesia, Disertasi Faculty of Sociology, University of Bielefeld, Germany.
Effendi, Nursyirwan, 1999, Moral Ekonomi dan Kebudayaan, Dalam Wacana Antropologi November 1999.
Evers, Hans Dieter, 1988, Teori Masyarakat: Proses Peradaban dalam Sistem Dunia Modern, Jakarta, Yayasan Obor.

12. Antropologi Ekologi
ISA 418
3 SKS

“Mata kuliah ini mencoba memberi pemahaman tentang proses pengaruh mempengaruhi antara manusia dengan lingkungannya (alam, sosial dan material) yang kemudian membentuk pola kehidupan ekosistem tersendiri dalam bentuk pola adaptasi, model perilaku, struktur sosial-budaya, konsepsi-konsepsi yang berkembang dalam masyarakat. Untuk itu mata kuliah ini tidak saja mencoba mempelajari konsep-konsep, teori-teori namun juga pendekatan-pendekatan yang selama ini berkembang dalam kajian Antropologi Ekologi”.

Daftar Pustaka

1. Ahimsah, Putra, Heddyy Shri, Antropologi Ekologi dalam Masyarakat Indonesia, Jilid XX No.4 1994.
2. Bennet, John W, The Ecological Transition : Cultural Anthropology and Human Adaptation, Oxford, Pergamon Press, 1976.
3. Deshmukh, John W, 1992, Ekologi dan Biologi Tropika, Jakarta, YOI
4. Dove, Michael, R, Studi Kasus Tentang Sistem Perladangan : Suku Kantu di Kalimantan, dalam Prisma No.4 April 1981.
5. Geertz, Clifford, Involusi Pertanian, Jakarta, Bhratara, 1976.
6. Soerjani, M dan Rofic Ahmad dan Rozy Munir, Lingkungan : Sumber Daya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan, Jakarta, UI Press, 1987.
7. Winarto, Yunita, T, 1999, Pembangunan Pertanian : Pemasungan Kebebasan Petani dalam Antropologi Indonesia No. 59 Th. XXIII.

13. Antropologi Hukum
ISA 317
3 SKS

“Antropologi Hukum ditujukan untuk memberikan gambaran dan pemahaman bagaimana hukum berkembang, direncanakan, diterapkan dan diinterpretasikan sesuai dengan setting sosial budaya masyarakat pemiliknya. Dalam pengertian lain, hukum bagi kalangan antropolog tidak dilihat sebagai substansinya saja, tetapi dalam pelaksanaannya akan juga dipengaruhi oleh struktur hukum dan budaya hukum itu sendiri. Berdasarkan hal tersebut diharapkan mahasiswa antropologi mampu memahami bagaimana bentuk pengaruh mempengaruhi antara sistem sosial-budaya dengan hukum itu sendiri, baik konseptual, teoritis, pendekatan yang berkembang dalam kajian Antropologi Hukum serta aplikasinya di tengah masyarakat.
Daftar Pustaka

1. 1. Hilman Hadikusuma, 1987, Hukum Kekerabatan Adat, Fajar Agung Jakarta.
2. Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitas, Gramedia, Jakarta, 1990.
3. H. Mohn Koesnoe, 1992, Hukum Adat Suatu Model Hukum, Mandar Maju.
4. Soekanto, 1985, Meninjau Hukum Adat Indonesia, Rajawali, Jakarta.
5. Surojo Wignjo Dipuro, 1982, Pengantar dan Azas-azas Hukum Adat, Gunung Agung, Jakarta.
6. Soerjono Soekanto, 2000, Hukum Adat Indonesia, Rajawali, Jakarta.
7. Tamakiran S, SH, 1992, Azas-azas Hukum Waris Menurut Tiga Sistem Hukum, Pionir Jaya, Bandung.



14. Antropologi Pedesaan
ISA 419
3 SKS

“Memperoleh pemahaman dan pengertian tentang pokok kajian, perspektif teori dan konsep-konsep pokok antropologi dalam studi pedesaan. Memperoleh pemahaman dan pengertian mengenai tipologi pedesaan dan keanekaragaman struktur internal masyarakat desa di Indonesia. Memperoleh pemahaman dan pengertian mengenai tatanan masyarakat pedesaan dalam hubungannya dengan struktur masyarakat dan kebudayaan yang lebih luas. Memperoleh pemahaman dan pengertian mengenai masalah-masalah dan dinamika masyarakat desa”.

Daftar Pustaka

Anonim, 1993, P2W dalam Konteks Gender dan Pembangunan, Jakarta, Kantor MNUPW RI
Chaniago, Andrinof A, 2001, Gagalnya Pembangunan Kajian Ekonomi Politik terhadap Akar Krisis Indonesia, Jakarta, LP3ES
Doyle, james A, 1985, Sex and Gender the Human Experience, Dubuque-Iowa WCB Publisher
Indrizal, Edi dan Asmawi, 1995, Konsep-konsep Survivalisme dan Miserisasi dalam Studi Perempuan : Suatu tanggapan awal : dalam warta studi Perempuan, Edisi Khusus, Jakarta, Yayasan Pengembangan Studi Perempuan.
White, Benjamin, 1981, Population, Involution and Employment in Rural Java in Garyy Hansen (ed) Agricultural and Rural Development in Indonesia, Westview Press.

15. Masalah-masalah Sosial
ISA 614
3 SKS

“Mahasiswa diharapkan dapat mengikuti proses pembelajaran yang diiringi oleh minat yang kuat dan berkesungguhan untuk mendalami seluk-beluk masalah sosial, khususnya yang terkait dengan dinamika pembangunan dan perubahan sosial. Mengingat semakin tingginya harapan masyarakat agar mahasiswa kelak menjadi sarjana antropologi yang dapat memberi kontribusi yang lebih nyata bagi pemecahan masalah sosial dan pembangunan.

Daftar Pustaka

Fakih M, 1996, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Pustaka Pelajar, Yokyakarta.
Galang-Seri sektor Informal, 1985, Nasib Gelandangan Bertahan Sedapatnya, Lembaga studi Pembangunan, Jakarta.
Indrizal, Edi, 2001, Lahan dan Konflik Sosial di Pedesaan sekitar Sipurak Hook, Componen C1 ICDP TNKS, Jakarta.
Julia Cleves Mosse, 1996, Gender dan Pembangunan, Pustaka Pelajar, Yokayakarta.
Lawang, Robert M.Z, 1985, Buku Materi Pokok Pengantar Sosiologi, Karunika, Jakarta.
Ritzer, G, 1995, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda, Gramedia, Jakarta.

16. Etnografi Minangkabau
ISA 211
3 SKS

“Mata kuliah Etnografi adalah mata kuliah yang mencoba menggambarkan /melukiskan tentang masyarakat dan Kebudayaan Minangkabau. Topik yang dijelaskan kepada mahasiswa adalah persoalan-persoalan yang ideal dan sekaligus melihat gambaran bagaimana realitas persoalan yang ideal itu pada saat ini, apa sudah terjadi perubahan atau belum.

Kuliah ini didukung dengan penjelasan teori-teori dan konsep-konsep yang berhubungan dengan perkuliahan Etnografi Minangkabau, seperti teori evolusi keluarga untuk membantu penjelasan sistem Matrilineal Minangkabau”.

Daftar Pustaka

Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi II, Rineka Cipta, Jakarta, 1998
Makmur, Erman, Dkk, Pakaian Penghulu Minangkabau, Proyek Pengembangan Permuseuman Sumbar, Padang, 1981
Mansoer, D, Sedjarah Minangkabau, Bhratara, Djakarta, 1970.
Toeah, H. datoek, Serial Sastra Budaya Minangkabau: Tambo Alam Minangkabau, CV. Pustaka Indonesia, Bukittinggi, 1970.
Yakub Nurdin, Minangkabau Tanah Pusaka : Sejarah Minangkabau Buku Pertama, Pustaka Indonesia, Bukittinggi, 1991.
Spradley, James, Metode Etnografi, Yyayasan Obor, Jakarta, 1993.

17. Antropologi Wanita
ISA 631
3 SKS

“Mata kuliah Antropologi Wanita adalah mata kuliah yang mencoba membahas pengertian tentang ajian wanita, perkembangan kajian wanita dalam antropologi serta sejarah perkembangan dan perjuangan wanita dari berbagai periode. Kuliah ini didukung oleh teori dan konsep gender yang meliputi konsep keadilan dan kesetaraan gender, pengertian analisis gender, sketsa teori-teori perkembangan serta WID dan juga meliputi prespektif feminis yang mencakup feminisme liberal, feminisme marxis, feminisme radikal, psikoanalisis dan sosialis.

Pembahasaan lainnya adalah tentang gender dan pembangunan yang meliputi bidang perhatian wanita dan pembangunan dengan memakai pendekatan kesejahteraan, pelaksanaan WID. Selain itu kuliah ini membahas tentang tehnik analisis gender yang meliputi beberapa model diantaranya : model Harvard, Moser, SWOT, Analisis kecakapan serta Model Gender Analasis Pathway”.

Daftar Pustaka

T.O Ihromi, Kajian Wanita dalam Pembangunan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1995
Yulia Clever Mosse, Gender dan Pembangunan, Pustaka Pelajar, Jakarta, 1990
Saparinah Sadli, Perempuan Kerja dan Perubahan Sosial, Soliana Mitra, Jakarta, 1995

15. Pengantar Sosiologi
ISS 101
3 SKS

“Mata kuliah ini membahas status keilmuan sosiologi, perkembangan sosiologi pada tingkat internasional, dan nasional, pokok-pokok kajian Sosiologi, teori-teori dasar dan konsep-konsep penting dalam Sosiologi serta lembaga-lembaga pokok dalam masyarakat. untuk sub bahasan status keilmuan sosiologi dibahas prinsip-prinsip menghasilkan pengetahuan secara ilmiah, kemudian dibahas penerapan prinsip-prinsip tersebut dalam sosiologi.

Dalam sub bahasan pokok-pokok kajian sosiologi dibicarakan objek-objek studi sosiologi dan perbedaan sudut pandang sosiologi dari disiplin yang lain, baik ilmu eksakta maupun cabang ilmu sosial lainnya. Pembahasan mengenai teori-teori dasar sosiologi dipusatkan kepada pembahasan mengenai teori-teori ahli sosiologi mengenai hubungan antara indiviud dan sosial. Konsep-konsep penting dalam sosiologi yang akan dibahas adalah sosialisai, strultur sosial, lembaga sosial dan kebudayaan.”



16. Pengantar Metodologi Penelitian Ilmu Sosial
ISF 506
3 SKS

“ Mata kuliah ini merupakan pengantar bagi mahasiswa dalam memahami metode penelitian sosial dengan memberikan pengertian tentang konsep-konsep dasar dalam penelitian sosial. Selain itu juga dijelaskan mengenai berbagai perbedaan bentuk metode penelitian sosial yang ada serta tehnik penulisan ilmiah.”



17. Pengantar Statistik Ilmu Sosial
ISF 504
3 SKS

“ Memberikan pemahaman mengenai penggunaan bermacam-macam tehnik statistik dalam pengolahan data serta penarikan kesimpulan yang meliputi analisis hubungan dan perbedaan dua atau lebih variabel.”
Daftar Pustaka
1. Erickson, B.H dan T.a Nosanchuk, 1987, Memahami Data, LP3ES, Jakarta.
2. Sudjanan, 1992, Metoda Statistika, Tarsito, Bandung
3. Slamet, Y, 1993, Analisis Kuantitatif untuk Data Sosial, Dabara Publisher, Solo
4. Wim Van Zanten, 1994, Statistika untuk Ilmu-ilmu Sosial, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

18. Sistem Hukum Indonesia
ISF 503
3 SKS

“ Untuk memberikan pemahaman bahwa manusia sebagai mahluk sosial harus punya aturan tertentu ( hukum ). Agar tahu pembagian hukum, ilmu pengetahuan hukum dan memahami sistem hukum yang ada di Indonesia.”

1. 1. Hilman Hadikusuma, 1987, Hukum Kekerabatan Adat, Fajar Agung Jakarta.
2. Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitas, Gramedia, Jakarta, 1990.
3. H. Mohn Koesnoe, 1992, Hukum Adat Suatu Model Hukum, Mandar Maju.
4. Soekanto, 1985, Meninjau Hukum Adat Indonesia, Rajawali, Jakarta.
5. Surojo Wignjo Dipuro, 1982, Pengantar dan Azas-azas Hukum Adat, Gunung Agung, Jakarta.
6. Soerjono Soekanto, 2000, Hukum Adat Indonesia, Rajawali, Jakarta.
7. Tamakiran S, SH, 1992, Azas-azas Hukum Waris Menurut Tiga Sistem Hukum, Pionir Jaya, Bandung.

19. Antropologi Kesehatan
ISA 521
3 SKS

“Tujuan utama dari mata kuliah ini adalah memberi pemahaman pada mahasiswa mengenai segi-segi kebudayaan yang mempengaruhi perilaku kesehatan dan penyakit dalam konteks kehidupan sosial budaya suatu masyarakat. Pemahaman ini mencakup pula kemampuan menerapkan/menggunakan konsep-konsep dan pendekatan-pendekatan konseptual yang dihubungkan dalam Antropologi kesehatan dalam menangani masalah-masalah kesehatan, terutama berkaitan dengan pelaksanaan program-program kesehatan dalam pembangunan. Pelaksanaan kuliah ini mencakup kuliah, diskusi bacaan dan praktek lapangan. Nilai akhir merupakan gabungan penilaian diskusi dan praktek lapangan.
Mahasiswa mampu mengidentifikasi berbagai faktor sosial budaya yang berpengaruh terhadap kesehatan dan penyakit dapat menemukan berbagai alternatif pendekatan untuk penanggulangan masalah kesehatan dan peningkatan taraf kesehatan masyarakat dan mampu menerapkan konsep-konsep yang telah dipelajari untuk penanggulangan masalah kesehatan khususnya di Indonesia”.

20. Antropologi Perkotaan
ISA 616
3 SKS

“Tujuan utama dari mata kuliah ini adalah untuk memperkenalkan dan memberi pemahaman kepada mahasiswa tentang konsep-konsep dasar mengenai masalah perkotaan, asumsi-asumsi yang ada, serta metode-metode yang muncul untuk memahami berbagai fenomena sosial-budaya yang berhubungan dengan mucul dan berkembangnya kota. Terutama dalam hal ini menyangkut masalah kemiskinan, baik dari segi ekonomi, budaya dan politik”
Daftar Pustaka
1. Parsudi Suparlan (ed), Kemiskinan di Perkotaan, Sinar Harapan, Jakarta, 1984.
2. Menno, S dan Ahmad Alwi, Antropologi Perkotaan, Rajawali Press, Jakarta.
3. Sajogyo, Golongan Miskin dan Partsipasi dalam Pembangunan, Prisma Jilid 4 no.3, 1977
4. Alfan (ed) Kemiskinan Struktural, YIIS, Jakarta, 1980.

21. Pengantar Metode Penelitian Ilmu Sosial
ISF 506
3 SKS

“Tujuan utama dari mata kuliah ini adalah mahasiswa diharapkan dapat memahami hal-hal yang mendasar dalam penelitian ilmu sosial, terutama paradigma sampai pada kemampuan analitis dalam merumuskan permasalahan penelitian, memilih dan mengembangkan metode penelitian yang menghasilkan penjelasan sosial.
Untuk memberi pemahaman mengenai etika penelitian sosial, paradigma dan model-model penjelasan sosial, jenis-jenis penelitian sosial, perbedaan pendekatan kuantitatif fan kualitatif dan menjelaskan tahap-tahap metodologi peneltiian sosial.
Daftar Pustaka
1. A. Rynkiewich, Michaeal, 1976, Ethics and Anthropology, Dilemmas in Fieldwork, United States of America.
2. Chadwick, Bruce A Dkk, 1991, Metode Penelitian Ilmu Pengetahuan Sosial, IKIP Semarang Pers, Semarang.
3. Marzali, Amri, 2004, Apakah Science dalam makalah Workshop Metodologi Penelitian Kwalitatif Jurusan Antropologi FISIP UNAND.
4. Putra, Heddy Shri Ahimsa, 2004, Paradigma, Teori dan Metode dalam makalah Workshop Metodologi Penelitian Kwalitatif Jurusan Antropologi FISIP UNAND.
22. Folklore
ISA 433
3 SKS

“Memberikan pemahaman mengenai konsep-konsep, bentuk-bentuk, kedudukan serta berbagai peneltiian folklore dalam kajian kebudayaan. Selain itu juga memberikan pemahaman kepada mahasiswa agar dapat menggali nilai-nilai budaya serta pesan-pesan yang tersirat dalam bentuk folklore Indonesia dan mampu melakukan berbagai penelitian kebudayaan dengan menggunakan pendekatan folklore”.

Daftar Pustaka

1. Danadjaya, James, Folklore Indonesia : Ilmu Gosip, Dongeng dan Lain-Lain, Grafiti Press, Jakarta
2. Dundes, Alan (ed), The Study of Folklore, Englewood Cliffs, N.J Prentice-Hal Inc.
3. Danadjaya, James, Folklore Amerika : Cermin Multikultural yang Manunggal, Grafiti Press, Jakarta, 2003
4. Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi : Pokok-pokok Etnografi II, Rineka Cipta, Jakarta, 1998.


23. Teori Perubahan Kebudayaan
ISA 502
3 SKS

“Memberikan pemahaman dan penjelasan adanya aneka warna masyarakat dan kebudayaan dan menggunakan teori dalam ilmu Antropologi untuk memahami dan menjelaskan perubahan kebudayaan dalam suatu masyarakat.

”Mahasiswa mampu menjelaskan konsep kebudayaan dan hakekat kebudayaan sehingga dapat mengidentifikasi unsur-unsur kebudayaan yang cepat mengalami perubahan dan unsur-unsur yang menjadi inti dari kebudayaan suatu masyarakat. Selain itu juga menjelaskan adanya beberapa perspektif dalam menjelaskan perubahan kebudayaan, kelemahan dan kekuatan dari masing-masing perspektif dan menggunakan salah satu perspektif kebudayaan tersebut dalam menganalisis perubahan kebudayaan dalam suatu masyarakat.

Daftar Pustaka

Koentjaraningrat, 1987, Sejarah Teori Antropologi, UI Pers, Jakarta.
Van Baal, 1987, Sejarah dan Pertumbuhan Teori Antropologi Budaya, Gramedia, Jakarta.
Paul Bohaman, 1973, High Points in Anthropology, Alfred A. Knope, New York.
Marvin Harris, 1968, The Rise of Anthropology Theory, The Macmillan Company, New York.
John Clammer, 2003, Neo-Marxisme Antropologi, Sadasiva, Yokyakarta.
Suwarsono dan Alvin Y, 1990, Perubahan Sosial dan Pembangunan di Indonesia, LP3ES, Jakarta.

24. Antropologi Sosial Budaya
ISA
3 SKS

Mata kuliah ini mempelajari poin-poin penting dalam fenomena sosial dan kebudayaan manusia. Mempelajari tingkah laku sosial, umumnya yang telah dilembagakan seperti kekerabatan, organisasi politik, keagamaan, dan lain-lain, dan hubungan antar lembaga tersebut. Hal lain yang dilihat adalah mengenai arti kebudayaan dan hubungan kebudayaan dengan masyarakat dan membahas etnosentrisme dan relativisme kebudayaa.
Daftar Pustaka

1. EE. Evans Pritchard, Antropologi Sosial, Bumi Aksara, 1986
2. Koentjaraningrat, Beberapa Pokok Antropologi Sosial, dian Rakyat, Jakarta, 1981
3. T.O Ihromi (ed), Pokok-pokok Antropologi Budaya, Yayasan Obor Indonesia dan Universitas Indonesia, Gramedia, Jakarta, 1987


25. Antropologi Ragawi
ISA 234
3 SKS

“Ilmu Antropologi secara umum dibagi atas dua, yaitu antropologi Ragawi dan antropologi budaya. Antropologi Ragawi adalah bagian ilmu antropologi yang memusatkan perhatian kepada manusia sebagai organisme biologis. Antropologi Ragawi melihat variasi manusia secara populasional dalam ruang dan waktu atau secara vertikal dan horizontal, serta sebab-sebab yang menimbulkannya. Dengan demikian, lingkup perhatian antropologi ragawi tidak hanya manusia hidup (bioantropologi) tapi juga fosil-fosil manusia yang telah mati (paleoantropologi)”.

Daftar Pustaka

1. Comas, Juan, 1960, Manual of Phyysical Anthropology, Charles C Thomas Publisher, Bannerstone House, IIIinois, USA.
2. Coon, Carleton, S & Efward E. Hunt, JR (ed), Anthropology A to Z, Grosset & Dunlap, Inc. Publisher, New York.
3. Pope, Geoffreyy, 1984, Antropologi Biologis, FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya.


2 Mata Kuliah Pilihan

20. Antropologi Pariwisata
ISA 422
3 SKS

“ Mata kuliah ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada mahasiswa konsep-konsep dasar Antropologi Pariwisata sebagai suatu konsep pengkhususan dari Antropologi Budaya yang mengkaji Pariwisata sebagai suatu bidang yang memiliki keterkaitan dengan kebudayaan.

Daftar Pustaka

1. Chalick, E.A, 1992. Dasar-dasar Pengetahuan Pariwisata, Yayasan Bakti Membangun, Jakarta
2. Spillane, James. J. Ekonomi dan Pariwisata : Sejarah dan Prospeknya. Kanisius, Jakarta
3. Samsurijal dan Kaelany, 1996. Peluang di Bidang Pariwisata, Mutiara sumber Widya, Jakarta

21. Antropologi Agama
ISA 323
3 SKS

“ Mata kuliah ini berisi tentang uraian berbagai sistem dan praktek keagamaan dan hubungannya dengan sistem sosial budaya suatu masyarakat, baik sebagai aspek yang memperngaruhi maupun sebagai yang diperngaruhi oleh berbagai fenomena sosio-kultural. Untuk itu perlu pula pemahaman terhadap berbagai definisi Antropologi tentang agama, aspek-aspeknya dan masalah pendekatan kajian Antropologi terhadap fenomena kehidupan religius”.

22. Etnografi Asia Tenggara
ISA 713
3 SKS

“ Mata kuliah ini membahas tentang masyarakat dan kebudayaan di Asia Tenggara yang ditekankan pada negara-negara kepulauan dan daratan di wilayah Asia Tenggara. Negara-negara di daratan Asia seperti Thailand, Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja. Dan juga akan diberikan pembahasan mengenai negara Indonesia, Malaysia, Singapura dan Fhilipina”.






23. Antropologi Pendidikan
ISA 320
3 SKS

“ Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada mahasiswa Antropologi mengenai pokok-pokok bahasan dalam Antropologi Pendidikan. Kemudian mahasiswa diberikan penjelasan mengenai hubungan antara pendidikan dengan institusi-institusi lain yang ada dalam masyarakat. pendidikan yang dibahas dibatasi pada pendidikan formal dan lembaga pendidikan formal.

Pokok-pokok bahasan mata kuliah adalah :
Ruang lingkup kajian Antropologi Pendidikan
Perspektif-perspektif dalam Antropologi Pendidikan
Faktor-faktor sosial-budaya yang mempengaruhi prestasi.
Faktor-faktor yangberhubungan dengan perubahan pendidikan”.

Daftar Pustaka

1. Hansen, J. F, 1979. Sociocultural Perspective on Human Learning : An Introduction To Educational Anthropology, Englewood Cliffs : Prentice Hall
2. Kneller, G.F, 1989. Antropologi Pendidikan (penerjemah Imran Manan), Jakarta.
3. Suparlan, Parsudi, 1997. Paradigma Naturalistik Dalam Penelitian Pendidikan, dalam Jurnal Antropologi Indonesia No. 53 th XXI Juli – September 1997, Jurusan Antropologi FISIP Universitas Indonesia, Jakarta


24. Antropologi Linguistik
ISA 525
3 SKS

Antropologi linguistik bertujuan untuk mengamati dan memperlajari bahasa-bahasa dari sudut Antropologi. Dengan kata lain, melihat antara hubungan dan kaitan bahasa dengan kehidupan manusia dan kebudayaannya. Bahasa merupakan satu unsur penting dalam kehidupan manusia yang merasuki segala sesuatunya dari aktivitas serta cara hidup manusia. Antropologi linguistik sendiri menaruh minat pada persoalan “asal, perkembangan dan tabiat dari bahasa secara umum dan setiap bahasa sendiri secara khusus” atau dengan kata lain bertujuan untuk melihat “apakah bahasa itu ? dan bagaimanan memfungsikannya sebagai fenomena budaya.

Daftar Pustaka

Beagrande, Robert de, 1997. “On History and Historicity in Modern Linguistic. Formalism Versus Fungtionalism Revisited“ In : “Functions Of Language
Keraf, gorys, 1984. Linguistik Bandingkan Historis. Jakarta
Saussure, Ferdinand de, 1916. “Course in General linguitic” In : Critical theory Since 1965. Adam and Searle
Whorf, B.L, 1939. “The Realtion of Habitual Thought anh Behavior to Language” In : Language, Thought, and Reality. New York, London


24. Antropologi Politik
ISA 626
3 SKS

Mata kuliah ini bertujuan untuk menerangkan dan mengembangan suatu pengertian politik dengan menyusun struktur politik dan mengetahui perubahan dari struktur politik dari suatu suku bangsa walaupun tanpa organisasi pemerintah yang tegas. Selain itu juga melihat tipe-tipe organisasi politik yang terdapat dalam suatu masyarakat dan hubungan antara kekerabatan dengan kekuasaan, khususnya mengenai prinsip keturunan dalam masyarakat dan juga wujud kekuasaan dalam kehidupan yang nyata, baik dalam hubungan antara golongan maupun antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Daftar Pustaka

Balanier, George, Political Anthropologi, diterjemahkan oleh Y. Budisantoso, Rajawali Press, Jakarta
Geertz, Clifford, 1992. Politik Kebudayaan, Kanisius, Jakarta
Pickles, Dorothy, 1991. Pengantar Ilmu Politik, PT. Rieneka Cipta, Jakarta
Von, Benda franz- Beckman

Daftar Dosen Jurusan Antropologi

Jumlah dosen Antropologi saat ini berjumlah 20 orang. Latar pendidikan S1 berjumlah 2 orang, S2 berjumlah 12 orang, S3 berjumlah 3 orang dan 3 orang sedang melanjutkan pendidikan S3.
Rasio dosen – mahasiswa dalam proses belajar mengajar di jurusan Antropologi adalah 1 : 10.

Berikut ini daftar dosen tetap Antropologi:

1. Zulkarnain Harun (NIP. 132 053 870, Lektor Kepala Gol.IV a)
Pendidikan : Drs (Unand Padang, 1989)
MSi (IPB Bogor, 1998)
Bidang Kajian : Antropologi Pedesaan
Alamat : Desa Kayu Tanduak Air Hangat Padangpanjang
Telp. 0811662033

2. Ermayanti (NIP. 131 810 620, Lektor Gol. IV a)
Pendidikan : Dra (Unand Padang, 1988)
MSI (UNAND Padang , 1998)
Bidang Kajian : Antropologi Pariwisata
Alamat : Belanti Permai II Blok E/4 Khatib Sulaiman
Telp. 41990

3. Afrida (NIP. 132 046 383, Lektor Gol III/d)
Pendidikan : Drs (Unand Padang, 1989)
MSi (UGM Yokyakarta, 1998)
Bidang Kajian : Antropologi Perkotaan
Alamat : Sampiang Eks. RMU KUD Sakato Pasar Laban Sicincin
Kab. Padang Pariaman. Telp. 675202.

4. Bambang Rudito (NIP. 131 803 191, Lektor Kepala, Gol IV/A)
Pendidikan : Drs (UI Jakarta, 1984)
MSi (UGM Yokyakarta, 1995)
Bidang Kajian : Antropologi Kependudukan
Alamat : Kom. Jondul Blok KK/15 Rawang Barat. Telp. 63463

5. Erwin (NIP. 131 811 057, Lektor Kepala Gol IV a)
Pendidikan : Drs (Unand Padang, 1988)
MSi (UNPAD Bandung , 1994)
Bidang Kajian : Antropologi Keluarga
Alamat : Perum Dosen Unand Blok D III/02/03 Ulu Gadut

6. Edi Indrizal (NIP. 131 837 996, Lektor Kepala Gol IV a)
Pendidikan : Drs (Unand Padang, 1989)
MSi (IPB Bogor, 1997)
Bidang Kajian : Antropologi Pedesaan
Alamat : Jl. Siteba dekat Simpang RS. Ibu Sina Telp. 445792

7. Hendrawati (NIP. 131 284 954, Lektor Kepala, Gol IV/B)
Pendidikan : SH (Unand Padang, 1982)
MHum (Unand Padang, 2001)
Bidang Kajian : Antropologi Hukum
Alamat : Jl. Sosiologi Blok A/13 Siteba Padang Telp. 56049

8. Jhondri Roza (NIP. 131 811 058, Lektor Kepala, Gol IV/A)
Pendidikan : Drs (Unand Padang, 1988)
MSi (Unpad Bandung, 1997)
Bidang Kajian : Etno Antropologi
Alamat : Komp Griya Andalas Blok B III/o2/02 Ulu Gadur Padang
Telp. 73482

9. Nursyirwan Effendi (NIP. 131 873 989, Lektor Kepala Gol IV a)
Pendidikan : Drs (UI Jakarta, 1989)
Dr. Rer. Soz (Bielefeld Univ. Jerman, 1999)
Bidang Kajian : Antropologi Ekonomi
Alamat : Jl. Marapalam IX No, 12 Padang. Telp. 08126600272

10. Syahrizal (NIP. 131 912 582, Lektor Kepala Gol. IV a)
Pendidikan : Drs (Unand Padang, 1989)
MSi (UGM Yokyakarta, 1996)
Bidang Kajian : Perubahan Sosial Budaya
Alamat : Kel. Koto Panjang Tabing Rt 05/02 Padang.
Telp. 08163251791

11. Zainal Arifin (NIP. 132 053 869, Lektor Kepala Gol III/d)
Pendidikan : Drs (Unand Padang, 1989)
MSi (UGM Yokyakarta, 1998)
Bidang Kajian : Antropologi Ekologi
Alamat : Komplek. Pemda Blok C No. 5 Sungai Lareh Padang.
Telp.08126709968


12. Maskota Delfi (NIP. 131 088 046, Lektor, Gol III/C)
Pendidikan : S.Sos (Unand Padang, 1993)
Bidang Kajian : Antropologi Kesehatan
Alamat : Jl Andam dewi No.4 Kel. Kubu Padang Telp. 31487.

13. Sri Meiyenti (NIP. 132 088 410, Lektor Kepala Gol III/d)
Pendidikan : S.Sos (Unand Padang, 1993)
MSi (Unpad Bandung, 2001)
Bidang Kajian : Hubungan Antar Suku Bangsa
Alamat : Kel. Koto Panjang Tabing Rt 05/02 Padang.

14. Sri Setyawati (NIP. 132 057 676, Lektor Kepala Gol III/d)
Pendidikan : Dra (Unand Padang, 1992)
MSi (UI Jakarta , 1998)
Bidang Kajian : Antropologi Pariwisata
Alamat : Jl. Anggrek No.19 Komp.Flamboyan Padang Telp. 56334

15. Sidarta Puji Raharjo (NIP. 132 205 432, Lektor Gol III/c)
Pendidikan : S.Sos (Unand Padang, 1988)
Bidang Kajian : Antropologi Pedesaan
Alamat : Komp. Jondul Blok KK/56 Rawang Telp. 63463

16. Yevita Nurti (NIP. 132 095 718, Lektor Gol III/c)
Pendidikan : S.Sos (Unand Padang, 1993)
MSi (UI Jakarta, 2001)
Bidang Kajian : Folklore
Alamat : Jl. Palembang No. 1 Ulak Karang Padang Telp. 54396

17. Yunarti (NIP. 132 088 045, Lektor Gol III/b)
Pendidikan : Dra (Unand Padang, 1992)
Bidang Kajian : Antropologi Ekologi
Alamat : Komp. Parupuk Raya Blok B-5 Tabing Padang.

18. Dewi Hartanti (NIP. 131 417 347, Lektor, Gol. III/b)
Pendidikan : Dra (UGM Yokyakarta, 1982)
MSi ( UI Jakarta, 1998)
Bidang Kajian : Antropologi Hukum
Alamat : Jl. Beringin VI/A No.14 Belanti Padang

19.Lucky Zamzami (NIP. 132 310 758, Asisten Ahli, Gol III a)
20. Fajri Rahman (NIP. 132 310 759, Asisten Ahli, Gol III a)

Kurikulum KBK Jurusan Antropologi tahun 2007

Mahasiswa Antropologi untuk menjadi Sarjana Antropologi (Sarjana Sosial), harus menyelesaikan minimal 146 SKS termasuk 6 SKS skripsi. Untuk Mata kuliah wajib diambil sebanyak 131 SKS, diluar mata kuliah Pilihan sebanyak 33 SKS. Mata kuliah pilihan diwajibkan mengambil 9 SKS dari 33 SKS mata kuliah pilihan yang ditawarkan.Mata kuliah yang ada di Jurusan Antropologi terdiri dari Mata kuliah Wajib dan Pilihan. Untuk mata kuliah wajib terdiri dari Mata kuliah Pengembangan Kepribadian, Mata kuliah Keilmuan dan Keterampilan, Mata kuliah Perlaku Berkarya dan Mata kuliah Berkehidupan Bermasyarakat, sedangkan untuk mata kuliah Pilihan dadalah mata kuliah Keahlian Berkarya

Suasana ujian Skripsi


Suasana ujian skripsi di ruang sidang jurusan Antropologi, dimana penguji berjumlah 5 orang dengan seorang peserta mahasiswanya. Ujian ini bersifat terbuka yang diikuti juga beberapa mahasiswa Antropologi yang ingin mendengarkan. Keikutsertaan mahasiswa dalam ujian terbuka tersebut merupakan salah satu syarat bagi mereka yang telah ditetapkan oleh jurusan Antropologi apabila akan mengikuti ujian. mereka harus mengikuti ujian terbuka minimal sebanyak 2 kali ujian.

Kantor Jurusan Antropologi

Inilah kantor jurusan Antropologi, tempat mangkalnya para pendidik dosen dan administrasi akademik dosen dan mahasiswa. Kantor jurusan terletak di belakang gedung dekanat FISIP yang berada di lantai I. Ruangan pun cukup besar baik ruangan ketua jurusan, sekretaris maupun ruangan sidang yang selalu dipakai sebagai ruangan sidang skripsi dan rapat bulanan.

Selasa, 28 Agustus 2007

Laboratorium Antropologi


Jurusan Antropologi FISIP Universitas Andalas memiliki 1 (satu) laboratorium yang berdiri pada tanggal 13 Januari tahun 1998 yang berada di bawah naungan jurusan. Sebagai ketua Laboratorium pertama kali adalah Bambang Rudito dan disahkan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik setelah Laboratorium ini didirikan sementara jurusan lain seperti Sosiologi dan Politik belum membangun sebuah laboratoriumpun. Laboratorium Antropologi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik pengajar maupun mahasiswa. Pengajar Antropologi tidak hanya dituntut untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar, peningkatan kegiatan di bidang penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat, tetapi diharapkan juga memiliki pola pikir dan mampu memahami fenomena sosial yang berkembang dengan cepat.
Pada awalnya pendirian laboratorium Antropologi ini bernama Laboratorium Antropologi ‘Mentawai’ Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas. Bambang Rudito sebagai pendiri dari laboratorium Antropologi tersebut dengan usahanya yang mengumpulkan benda-benda etnografi dari sukubangsa Mentawai dan juga mengumpulkan buku-buku dengan cara mengunjungi lembaga-lembaga penelitian seperti Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Laboratorium Antropologi Universitas Indonesia dan juga perpustakaan nasional serta dari departemen-departemen seperti Departemen Sosial, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu buku-buku tersebut juga diperoleh dari hasil para peneliti baik asing maupun dalam negeri yang melakukan penelitian di propinsi Sumatera Barat dan juga kelembagaan asing.
Selain itu Laboratorium juga dilengkapi dengan hasil-hasil penelitian mahasiswa dalam kuliah folklore di daerah Sumatera Barat yang dilakukan pada satu semester berjalan. Sehingga mahasiswa yang mengikuti perkuliahan tersebut dapat melihat hasil-hasil dari rekannya yang telah dikumpulkan, dan mereka terpacu untuk membuat secara lebih baik lagi dari hasil sebelumnya.
Dalam pengembangan laboratorium Antropologi ini Bambang Rudito dibantu oleh pengajar lain seperti Sidarta Pujiraharjo, Maskota Delfi dan Zainal Arifin. Kesemuanya bekerja untuk menciptakan hal yang masih baru di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Pekerjaan para pengajar ini dalam membangun dan mengembangkan laboratorium Antropologi ini kemudian mendapatkan hasil yang positif dengan secara rutinnya mahasiswa mengunjungi laboratorium Antropologi untuk berdiskusi dan juga membaca beberapa buku yang pada dasarnya mulai dikelola oleh para mahasiswa sendiri dalam proses pinjam meminjam buku.
Waktu demi waktu laboratorium Antropologi ‘Mentawai’ ini mulai memperlihatkan hasilnya dengan beberapa kedatangan para pengajar dari fakultas lain dan bahkan dari lembaga Swadaya Masyarakat di daerah-daerah dan sebagai bantuan dari LSM tersebut, adalah memberikan kopian hasil-hasil penelitian LSM tersebut untuk digunakan sebagai bahan bacaan di Laboratorium Antropologi.
Bahkan laboratorium Antropologi ‘Mentawai’ini pernah memberikan bantuan berupa perizinan dan tenaga peneliti dalam hal ini Maskota Delfi, S.Sos untuk ikut penelitian ekspedisi Mentawai yang dilakukan oleh Universitas Paris 7 dari Perancis dengan membawa kapal Perancis masuk ke perairan Mentawai. Berkaitan dengan peneliti asing selain dari kerjasama dengan Universitas Paris 7, laboratorium Antropologi ‘Mentawai’ juga melakukan kerjasama dengan Unesco dalam penelitian kearifan lokalbagi perempuan Mentawai dalam konservasi alam, memberikan bantuan perizinan kepada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia bagi peneliti Jepang Ito Munemichi untuk melakukan penelitian disertasi di masyarakat Mentawai.
Laboratorium Antropologi ‘Mentawai’ ketika itu juga telah menerbitkan jurnal sebagai jurnal enam bulanan yang walaupun tidak didukung oleh Fakultas tetap melaksanakan kewajibannya untuk terbit sesuai dengan waktunya, biaya ketika itu diperoleh dari dana penelitian pengajar seperti dana dari Zainal Arifin, Maskota Delfi, Sidarta Pujiraharjo dan Bambang Rudito dan juga dari seorang pengusaha kendaraan bermotor merek ‘Suzuki’ saudara Wiyogo Salim untuk penerbitannya.
Pembuatan jurnal dilakukan oleh Zainal Arifin beserta dengan Maskota Delfi dan Sidarta Pujiraharjo. Sedangkan urusan pencetakan jurnal diserahkan kepada percetakan di kota Padang. Walaupun jumlah eksemplarnya masih sekitar 100 eksemplar, tetapi jurnal ini cukup memberikan arti kewibawaan sebagai sebuah jurusan yang sudah mandiri.
Selain itu juga Laboratorium Antropologi telah menerbitkan buku berjudul ‘Masyarakat dan Kebudayaan Sukubangsa Mentawai’ karangan Bambang Rudito yang terbit pada tahun 2000 dan buku ‘Laboratorium Antropologi Mentawai’ karangan Sabar seorang sejarawan dari jurusan Sejarah Fakultas Sastra Universitas Andalas. Beberapa kegiatan lainnya juga dilaksanakan di laboratorium Antropologi ‘Mentawai’ ini, seperti adanya upacara adat Mentawai yang dilaksanakan di Laboratorium Antropologi ‘Mentawai’ untuk mengesahkan laboratorium ini dan dalam kegiatan ini sumbangan diberikan oleh salah seorang alumni Antropologi yng bekerja sebagai pemilik toko cinderamata Sartika di kota Padang yang bernama Drs. Zulkifli. Beberapa diskusi ilmiah yang dilakukan oleh mahasiswa dan juga beberapa alumni mahasiswa Antropologi yang telah bekerja di lembaga-lembaga swadaya masyarakat juga menyemarakkan kegiatan dari Laboratorium Antropologi ‘Mentawai’ ini.
Kegiatan diskusi oleh mahasiswa dilakukan oleh seorang mahasiswa yang melakukan penelitian di masyarakat Mentawai dan juga penelitian mahasiswa di masyarakat Talang Mamak atas biaya dari Laboratorium Antropologi ‘Mentawai’. Kemudian ceritera tentang pengalaman bekerja sebagai lulusan antropologi dilakukan oleh Drs. Adam yang dengan pengalamannya bekerja di beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat, kemudian saudara Imam Suyudi, S.Sos dan saudara Eko S.Sos dari World Wild Fund yang berlokasi di propinsi Bengkulu. Semua kegiatan ini dilakukan dan diselenggarakan oleh Laboratorium Antropologi pada tahun 1999.
Sesuai perkembangannya, laboratorium Antropologi ini juga menginisiasi pembuatan buletin yang dikelola oleh mahasiswa Antropologi dengan judul Antro Aktif yang terbit secara bulanan. Kegiatan antara mahasiswa dan juga pengajar ini dalam penulisan ilmiah dalam bentuk jurnal dan buletin memberikan nuansa yang baik dalam hubungan antara mahasiswa dan pengajar.
Kegiatan lainnya dari adanya laboratorium Antropologi ini adalah bekerja sama dengan museum propinsi Sumatera Barat ‘Adityawarman’ dengan cara melakukan pengkajian atau workshop mengenai masyarakat Mentawai dan juga pameran dengan meminjamkan barang-barang milik laboratorium Antropologi untuk dipamerkan di museum. Barang-barang tersebut tersimpan di museum ‘Adityawarman’ sampai sekarang. Hal ini dikarenakan di museum akan mendapatkan perawatan yang baik, sementara bila diletakkan di ruang laboratorium Antropologi, dikawatirkan akan rusak karena barang-barang tersebut sebagian besar terbuat dari kayu dan mudah lapuk.
Kegiatan lainnya dari laboratorium Antropologi ‘Mentawai’ ketika belum berubah nama menjadi Laboratorium Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas adalah melakukan kerjasama dengan laboratorium Biologi dalam hal ini Botani dari jurusan Biologi Fakultas Matematik dan Ilmu Pasti. Dalam kerjasama tersebut diharapkan mahasiswa antropologi dapat belajar untuk mengawetkan benda-benda biologi seperti daun-daun, dan mahasiswa biologi dapat belajar tentang cara pendekatan kepada masyarakat untuk meneliti tentang kearifan lokal berkenaan dengan pengobatan tradisional beserta dengan deskripsi tentang penggunaannya. Kerjasama pertama adalah menginventarisasi daun-daun di Masyarakat Mentawai yang digunakan untuk upacara dan pengobatan. Dalam pengembangan dua laboratorium tersebut juga diusahakan untuk mengembangkan laboratorium bersama yang dinamakan etnobotani yang sampai sekarang belum terbentuk.
Kerjasama tersebut dilakukan pada dasarnya dimulai secara informal antara Drs. Bambang rudito, Msi sebagai kepala laboratorium Antropologi ‘Mentawai’ Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik dengan Drs. Rusdi kepala laboratorium Biologi Fakultas Matematik dan Ilmu Pengetahuan Alam serta diketahui oleh Prof. Dr. Marlis Rahman, MSc. yang ketika itu menjabat sebagai rektor Universitas Andalas. Kerjasama ini sudah dimulai dengan pelatihan mahasiswa Antropologi untuk cara-cara pengumpulan daun-daun yang kemudian ditindak lanjuti dengan pergi ke Mentawai dalam rangka mengumpulkan daun-daun serta mendeskripsikan daun-daun secara sukubangsa dan kegunaan daun-daun dalam masyarakat Mentawai. Hasilnya kemudian diserahkan ke laboratorum Biologi untuk diketahui kandungan dari daun-daun tersebut dan diinventarisasi sekaligus fungsi dari daun-daun tersebut oleh masyarakat Mentawai.

Saat ini Laboratorium antropologi dikepalai oleh Lucky Zamzami, S.Sos untuk periode 2006-2009.

Senin, 27 Agustus 2007

Profil Jurusan Antropologi FISIP Unand

Jurusan antropologi merupakan sebuah komuniti sekaligus juga sebagai Antropologi yang mempunyai jatidiri tersendiri yang didasari pada budaya yang telah melekat di dalam aturan yang berkembang di jurusan antropologi itu sendiri. Sebagai sebuah komuniti, jurusan antropologi mempunyai pranata-pranata sosial yang mengatur anggota-anggotanya dalam bertindak dan bertingkah laku dalam berhubungan sosial antar sesamanya dan antar komuniti yang berbeda. Pranata-pranata sosial yang bersangkutan seperti pranata kesehatan, pranata politik, pranata pendidikan, dst. Yang masing-masing komuniti akan mempunyai perbedaan dalam pengaturannya. Ciri atau jatidiri dari anggota komuniti antropologi akan tampak jelas dalam bentuknya ketika berinteraksi dengan orang lain dari komuniti yang berbeda, begitu juga dengan benda-benda sebagai hasil budaya dari komuniti antropologi yang bersangkutan seperti pengetahuan tentang penataan ruang, hasil yang diwujudkan dan juga model aturan yang ada.

Kebudayaan jurusan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas seperti halnya kebudayaan sukubangsa akan mempunyai cara pandang, pemahaman dan penginterpretasian terhadap lingkungan hidup yang spesifik sesuai dengan komuniti dari jurusan Antropologi itu sendiri. Sehingga dengan demikian akan tampak suatu perbedaan antar masing-masing jurusan Antropologi di masing-masing Universitas di Indonesia walaupun benda-benda sebagai hasil budayanya memperlihatkan benda-benda yang sama, seperti halnya dengan semua pusat perbelanjaan akan menjajakan barang yang sama, akan tetapi cara pengaturan letak, pengorganisasian dan pengelolaannya akan berbeda satu sama lain.

Jurusan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas merupakan sebuah komuniti dengan budayanya yang khas yang dapat diidentifikasi sebagai nilai, aturan, norma dan pengetahuan yang merupakan kebutuhan dan aspirasi dari anggota komuniti. Nilai, aturan, norma dan pengetahuan tersebut melindungi kebutuhan para anggotanya dengan wujud pranata sosial yang ada dalam korporasi yang bersangkutan, budaya yang ada yang termanivestasikan dalam bentuk aturan, nilai, norma dan pengetahuan tersebut menyediakan para anggotanya dengan identitas atau jatidiri yang selalu berkelanjutan, dan mempunyai pola yang menggambarkan ciri dari jurusan Antropologi yang bersangkutan.

Seperti halnya kebudayaan sukubangsa, kebudayaan jurusan Antropologipun mempunyai inti budaya yang didalamnya terdapat pembagian-pembagian pandangan hidup dan keyakinan yang diselimuti oleh etos (sistem etika) yang dalam hal ini etika bisnis tertentu yang kesemuanya menjadi nilai budaya dari Antropologi yang bersangkutan. Sehingga bentuk atau wujud budaya tersebut tercermin dari tindakan warga Antropologi (komuniti) yang bersangkutan.
Tulisan ini pada dasarnya ditujukan untuk kita semua dalam melihat perkembangan jurusan antropologi beserta ilmu antropologinya di daerah Sumatera Barat umumnya dan di kota Padang khususnya. Banyak sudah rekan-rekan yang dihasilkan dari jurusan antropologi ini, dan juga banyak sudah rekan-rekan yang nyata-nyata berperan di propinsi Sumatera Barat dengan menyandang gelar sarjana antropologi yang diperolehnya dari jurusan ini, dan sudah banyak juga beberapa program pemerintah daerah Sumatera Barat yang berjalan dengan keterlibatan ilmu Antropologi.

Peran-peran ini pada dasarnya tidaklah kecil dalam keterlibatannya di arena pembangunan propinsi Sumatera Barat, seperti di daerah perkotaan, khususnya kota Padang dengan pembangunan jalan bebas hambatan (by pass) dengan keterlibatan ilmu antropologi di sektor sosial dari Analisa mengenai Dampak Lingkungan pada tahun 1991, pembangunan pelabuhan sungai Pariaman (1991), pembangunan kembali pelabuhan Teluk Bayur dan Muara beserta dengan jalan dan jembatan Siti Nurbaya, pembangunan pertambangan batubara di Kiliranjau. Juga pembangunan pasar modern di kota Padang (Plaza Andalas), dan juga bentuk-bentuk pembangunan lainnya di kota Padang.

Semua peran-peran para antropolog ini tidaklah dapat dianggap remeh dan dapat dilupakan begitu saja, karen memang masalah sosial budaya merupakan masalah yang wajib diutamakan dalam perkembangan pembangunan fisik tanpa mengecilkan peranan ilmu lainnya. Mulai sejak itulah pemerintah daerah maupun sektor swasta tidak dapat meninggalkan peran-peran dari ilmuwan sosial budaya khususnya antropologi dalam penyertaannya di kancah pembangunan daerah Sumatera Barat.

Seiring dengan perkembangan yang pesat ilmu antropologi dan juga perkembangan dari jurusan antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, tentunya tidak lepas dari peran para pendahulu dari jurusan antropologi ini yang dengan keterlibatannya secara penuh serta sukarela berusaha membangun dari yang tiada menjadi ada. Tanpa bantuan mereka, tidaklah mungkin jurusan ini dapat berkembang dan membangun diri di arena keilmuwan yang semakin rumit dan interdisipliner.

1. BERDIRINYA PROGRAM STUDI ANTROPOLOGI

Jurusan Antropologi dalam perkembangan sejarahnya tidaklah akan lepas dari perkembangan sejarah Fakultas Sastra Universitas Andalas Padang. Fakultas Sastra dibuka pertama kali pada tanggal 8 Desember 1983 dengan Surat Keputusan Presiden No. 39 Tahun 1982 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0538/0/1983. Jurusan Antropologi ini pada awalnya hanyalah berupa program studi yang berada pada jurusan Sosiologi.

Profesor Dr. Koentjaraningrat (almarhum) sebagai Antropolog Indonesia merupakan salah seorang pencetus untuk berdirinya jurusan Antropologi di Universitas Andalas, dan oleh karena itu beliau mengirim seorang Antropolog dari Universitas Gadjahmada yaitu ibu Dra. Dewi Hartanti serta dari Universitas Andalas sendiri ibu Hendrawati Sarjana Hukum untuk ditempatkan di program studi Antropologi guna melaksanakan sistem belajar mengajar di Antropologi. Sebagai pimpinan untuk program studi ini ditunjuk Dr. Imran Manan, MA, MA seorang Antropolog lulusan Universitas Illinois USA yang bekerja sebagai staf pengajar IKIP Padang (sekarang Universitas Negeri Padang) pada tahun 1985. Perjalanan Antropologi di Fakultas Sastra Universitas Andalas Padang dimulai dari tahun 1982 dengan diperkenalkannya Antropologi sebagai sebuah program studi di jurusan Sosiologi Fakultas Sastra Universitas Andalas. Sejak tahun 1983 mulai ada mahasiswa yang berminat untuk masuk dalam program studi ini yang pada dasarnya pindahan dari jurusan Sosiologi.

Pada dasarnya berdirinya Fakultas Sastra sudah dirintis sejak diselenggarakannya seminar hokum waris dan harta pusaka pada bulan Juli 1968. pada seminar tersebut lahir sebuah lembaga yang bernama Center for Minangkabau Studies (CMS) dengan Dr. mochtar Naim sebagai direkturnya. Dari adanya CMS tersebut mulailah diadakan kerjasama-kerjasama dengan Perguruan Tinggi dan lembaga-lembaga pemerintah yang terkait. Pada tahun 1969 bulan Juli diadakan seminar “Sejarah Masuknya islam ke Minangkabau” kemudian ditambah dengan diadakannya “Seminar Sejarah dan Kebudayaan Minangkabau’ di Batusangkar bulan Agustus 1970 (Sabar, 2000: hal.15). Sejak adanya seminar di Batusangkar tersebut, mulai tercetus untuk dibuat sebuah fakultas sastra di lingkungan Universitas Andalas.

Sejak tahun-tahun 1970 an sampai 1980 diadakanlah pertemuan-pertemuan yang diarahkan bagi pembentukkan fakultas Sastra yang pertemuan-pertemuan tersebut terdiri dari Dr. Mochtar Naim, Drs. Amir Hakim Usman (sekarang Prof. Dr.), Drs. Sarwono Kertodipuro, Drs. Edwar, Drs. Syofyan Thalib, SH (sekarang Doktor), Drs. Tamsin Medan (sekarang Almarhum). Kemudian pada tahun 1980 dikeluarkan SK pembentukkan Fakultas Sastra Universitas Andalas.

Staf pengajar yang ada pada program studi mulailah dilengkapi dan pada awal berdirinya program studi ini, staf pengajar yang berperan ini sangatlah beraneka ragam latar belakang keilmuwannya, yang terdiri dari ilmu sosiologi seperti Dr. Mochtar Naim, Bapak AA Navis (almarhum), Drs. Surya Helmi yang berlatar belakang ilmu Arkeologi dan bekerja di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan kala itu, Drs. Yardhi berlatar belakang ilmu Antropologi dan bekerja di Departemen Pariwisata dan Telekomunikasi ketika itu. Amir Benson, Dr. Bustari Mochtar dari IKIP Padang, Datuk Indomo SH dari Fakultas Hukum, dr. Setia Budi dari kedokteran Universitas Andalas, dua orang sarjana Antropologi dari Belanda Drs. Yoke van Renen dan Drs. Flud van Given yang dating pada tahun 1986, kemudian beberapa pengajar yang merupakan pengajar dari sastra Indonesia ibu Dra. Adriyeti Amir dan sastra Inggris Drs. Gunawan MA, Drs. Sarwono Kertodipuro, MA, Drs. Fatchurrahman dari Filsafat Universitas Gadjahmada, Drs. Bustanudin Agus, Dra. Arundati Shinta dari psikologi Universitas Gadjahmada. Sebagai ketua jurusan Sosiologi-Antropologi dipegang oleh Dr. Mochtar Naim, dengan sekretaris program adalah ibu Dewi Hartanti di program Antropologi. Sedangkan dekan Fakultas Satra Universitas Andalas dipegang oleh Drs. Amir Hakim Usman sebagai Dekan Pertama Fakultas Sastra yang kemudian pada tahun 1986 digantikan oleh Dr. Khaidir Anwar (almarhum).

Pengerjaan pembuatan kurikulum jurusan Sosiologi-Antropologi dibebankan kepada Drs. Fatchurrahman (sekarang almarhum) dan Drs. Bustanuddin Agus (sekarang Prof. Dr.). Pada tahun 1982 melalui SK Presiden No. 39 / tahun 1982, berdirilah Fakultas Sastra Universitas Andalas, dan pada tahun 1983 dengan Sk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0538/0/1983 Fakultas Sastra memiliki 4 jurusan yaitu: Sastra Indonesia, Sastra Inggris, Sejarah dan Sosiologi serta program studi Antropologi. Pada tahun 1985 Dr. Imran Manan menjadi ketua program studi Antropologi dengan Hendrawati SH sebagai sekretaris program.

Kesemuanya bekerja sebagai staf pengajar di sebuah kompleks gedung Fakultas Sastra Universitas yang pada dasarnya adalah bekas gedung kamar mayat dari Rumah Sakit M.Jamil. Kompleks gedung Fakultas Sastra Universitas Andalas ini terdiri dari beberapa gedung sebagai kantor jurusan dan juga ruang-ruang administrasi fakultas dan juga ruang-ruang perkuliahan yang terdiri dari 5 ruangan yang harus dibagi penggunaannya untuk seluruh jurusan yang ada di Fakultas Sastra (Sastra Indonesia, Sastra Daerah, Sastra Inggris, Sejarah, Sosiologi dan Antropologi). Bila dilihat secara umum, keadaan Fakultas Sastra Universitas Andalas sangat tidak memadai, wujud fisik gedung-gedung yang dipakai untuk sarana perkuliahan adalah setengah terbuat dari tembok dan setengah lagi terbuat dari papan dengan atap seng yang sudah berlubang, sehingga ada satu ruang yang tidak dipakai apabila keadaan hujan lebat.

Sebuah ruangan yang berada disudut paling belakang kompleks kampus Fakultas Sastra, dipakai untuk perpustakaan yang kondisinya sangat memprihatinkan. Apalagi bila memandang ruang untuk para staf pengajarnya yang pada dasarnya tidak ada, sehingga para staf pengajar akan datang mengajar saja dan apabila menunggu jam perkuliahan berikutnya, banyak dilakukan duduk-duduk di kedai di muka gedung Fakultas berbaur dengan para mahasiswa. Dengan kondisi demikian, maka tidak dapat disangkal lagi hubungan antara pengajar dan mahasiswa dapat dikatakan sangat dekat.

Keadaan belajar mengajar ternyata dapat dilakukan dengan baik, akan tetapi sangat tidak memadai dalam arti seorang pengajar dibebankan untuk mengajar paling sedikit empat (4) mata kuliah dalam setiap semesternya. Kondisi ini amat tidak menunjang dalam konteks kualitas pendidikan yang diberikan yang berkaitan langsung dengan kualitas dan jumlah pengajar yang ada yang rata-rata bukan berasal dari ilmu Antropologi dan juga yang masih dalam taraf sarjana (S1).

Kemudian pada tahun 1986 Dra. Dewi Hartanti ditugaskan untuk belajar di negeri Belanda untuk memperdalam ilmu Antropologi, dan kemudian pada tahun 1987 datang pengajar Antropologi Drs. Bambang Rudito dari Antropologi Universitas Indonesia. Pada tahun tersebut mulai ada lulusan Antropologi pertama di Universitas Andalas yang bernama RA.Dina Andridiana yang judul skripsinya adalah tentang “Pengaruh Pemukiman Baru terhadap Integrasi Komunitas Manusia Kasus Masyarakat Cimpungan, Kecamatan Siberut Utara”. Mahasiswa ini dibimbing skripsinya oleh Drs. Yoke van Renen dan diuji oleh Prof.Dr. Abdul Azis Saleh, Dr. Imran Manan, Drs. Yoke van Renen dan Drs. Bambang Rudito, yang kemudian pada perbaikan skripsinya dibimbing oleh Drs. Bambang Rudito.

Pada tahun 1987 pengajar Antropologi terdiri dari Dr. Imran Manan, MA,MA (Antropologi dari IKIP Padang/sekarang UNP), Drs. Yardhi (Antropologi dari Departemen Pariwisata/sekarang Kebudayaan dan Pariwisata), Hendrawati SH (Hukum), Dra. Dewi Hartanti (Antropologi/ketika itu sedang belajar ke Belanda), Drs. Surya Helmi (dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan), Machdalisa Masri, SH (Hukum), Dahrul Dahlan, SH (Hukum), dr. Setia Budi (Kedokteran), Dra. Sri Zulchairiah (Politik), Drs. Arundati Shinta (Psikologi), dan Drs. Bambang Rudito (Antropologi).

Sebenarnya dengan datangnya pengajar Drs. Bambang Rudito ini dapat menambah perbendaharaan pengajar yang berlatar belakang ilmu antropologi, akan tetapi ternyata sebelumnya telah berkurang dengan perginya Dra. Dewi Hartanti yang juga berlatar belakang ilmu Antropologi. Sejak berdirinya Antropologi tahun 1983, baru tahun 1985 hadir Dr. Imran Manan yang berlatar belakang ilmu Antropologi dan itupun merupakan ‘pinjaman’ dari IKIP Padang, dan juga Drs.Yardhi yang bukan sebagai dosen tetap di Antropologi. Faktual hanya Dra. Dewi Hartanti yang berlatar belakang ilmu Antropologi (tahun 1983) dan menjadi dosen tetap di Universitas Andalas yang kemudian bertambah oleh Drs. Bambang Rudito (datang tahun 1987) sampai tahun 1989, serta adanya pengajar dari negeri Belanda dua orang yang berlatar belakang Antropologi.

2. BERDIRINYA JURUSAN ANTROPOLOGI

Antropologi berkembang menjadi sebuah jurusan sendiri tidak terlepas dari peranan berdirinya fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas. Pada tahun 1990 Fakultas Sastra Universitas Andalas pindah dari kampus di Jati jalan Situjuh di dalam kota Padang ke kompleks kampus Universitas Andalas di Limau Manis yang pada dasarnya belumlah berfungsi sebagai sebuah kampus Universitas, dan dapat dikatakan Fakultas Sastra merupakan Fakultas pertama yang pindah ke Limau Manis. Bahkan tidak ada aktivitas universitaspun dalam hal ini fakultas-fakultas lain selain Fakultas Sastra yang berfungsi ketika itu, seperti aktivitas rektorat dan fakultas lain.

Sedangkan lembaga pendidikan lain selain dari Fakultas Sastra adalah Politeknik Universitas Andalas yang telah berdiri di kampus Limau Manis sebelum adanya Fakultas Sastra. Dengan adanya Fakultas Sastra di kampus Limau Manis, maka menambah kegairahan bagi kompleks kampus Limau Manis dan sekaligus juga memberikan makna ‘kampus’ kepada Fakultas Sastra Universitas Andalas secara fisik yang sebelumnya sangat memprihatinkan.

Dapat digambarkan bahwa untuk penyelenggaraan belajar mengajar di Fakultas Sastra di Limau Manis, selain mengusahakan berjalannya roda pendidikan baik pengajaran maupun administrasi, perlu diusahakan transportasi bagi para pengajar, karyawan dan juga mahasiswanya. Hal ini berkaitan dengan jarak antara kota Padang dengan kampus Limau Manis cukup jauh (sekitar 10 km) dan kompleks Universitas Andalas pada dasarnya berdiri sendiri dengan jarak yang cukup jauh dari permukiman penduduk.

Fakultas-fakultas lain dan juga rektorat Universitas Andalas mulai berangsur-angsur pindah untuk menempati gedung-gedung di arena kampus Limau Manis kecuali Fakultas Hukum di daerah pinggir pantai di kota Padang dan Fakultas Teknik yang berdekatan dengan IKIP Padang, serta Fakultas Kedokteran yang sampai saat ini masih tetap berada di daerah Jati dekat dengan Rumah Sakit M. Jamil.

Sejak tahun 1991 mulailah dirancang sebuah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas yang ketika itu Prof. Dr.Abdul Azis Saleh sebagai dekan dari Fakultas Sastra. Pada awalnya rancangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terdiri dari Sosiologi, Antropologi, Sejarah dan Politik. Akan tetapi karena ilmu sejarah adalah ilmu yang humaniora, maka ilmu sejarah tidak jadi dimasukkan sebagai bagian dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Prof. Dr. Abdul Azis Saleh kemudian memberikan tugas kepada Drs. Emeraldi Chatra dari bidang Sosiologi, Dra. Ranny Emilia dari bidang ilmu Politik dan Drs. Bambang Rudito dari bidang Antropologi untuk merancang masing-masing calon jurusan untuk kemudian disatukan dan dibuat sebagai suatu usulan (proposal) kepada Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk diusulkan berdiri sebagai sebuah Fakultas tersendiri.

Pada tahun 1993 disahkanlah untuk berdiri Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, dan Prof. Dr. Abdul Azis Saleh ditunjuk sebagai dekan pertama untuk Fakultas baru ini sekaligus sebagai ketua jurusan Sosiologi, sedangkan ketua jurusan Antropologi dipegang oleh Prof. Dr. Imran Manan, MA. MA. Sedangkan ilmu politik menjadi sebuah program studi yang diketuai oleh Dra. Ranny Emilia, MPhil.

Setelah menjadi sebuah jurusan yang berdiri sendiri dan berada di bawah naungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tanggal 13 Mei 1993, jurusan Antropologi mulai mengembangkan kualitas para pengajarnya dengan mengirimkan beberapa pengajar untuk meningkatkan kemapuannya di bidang Antropologi di Universitas-universitas lain untuk mengikuti pendidikan pasca sarjana. Pengembangan kualitas pengajar ini dilakukan setelah keadaan jurusan Antropologi cukup menggambarkan sebagai sebuah komuniti yang mapan.

Saat ini jurusan Antropologi mempunyai tenaga pengajar sebanyak 22 orang yang terdaftar

sebagai pengajar tetap sedangkan selebihnya adalah tenaga pengajar dari luar yang pada dasarnya ditujukan untuk mencari variasi keilmuan dengan mendatangkan pengajar dari luar.
Jurusan Antropologi berada di Lantai I Dekanat FISIP UNAND dengan berbagai fasilitas ruangan yang cukup besar dan sarana yang memadai untuk kelangsungan administrasi dan perkuliahan. Fasilitas yang ada tersebut adalah ruangan Ketua Jurusan dan Sekretaris jurusan, ruangan diskusi dan peralatan komputer sebanyak 2 buah dengan kondisi sangat baik.

Sejak berdirinya Jurusan Antropologi di FISIP, telah beberapa pergantian kepemimpinan Ketua Jurusan. Pertama kali ketua jurusan Antropologi diketuai oleh Prof. Dr. Imran Manan, MA,MA., sampai periode tahun 1999 dan pada tahun 2000, diketuai oleh Dr. Nursyirwan Effendi dengan sekretaris jurusan adalah Drs. Zulkarnain Harun, MSi. Pada tahun 2001, pergantian kepemimpinan ketua jurusan pun berlanjut dengan naiknya Drs. Zulkarnain Harun, MSi menjadi Ketua Jurusan dan juga mengangkat Dra. Ermayanti, MSi menjadi sekretaris jurusan untuk periode 2002-2005.

Visi Jurusan Antropologi FISIP Unand adalah mewujudkan, mengembangkan, dan memberdayakan jurusan antropologi sebagai indikator dan basis perkembangan ilmu Antropologi, pengkajian sosial budaya dari masyarakat di wilayah Barat Indonesia, khususnya Sumatera, pemberdayaan SDM jurusan demi mencetak staf yang handal, profesional dan berpengalaman luas dan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat dan negara.

Disamping itu seperti diharapkan Pemerintah Daerah Sumatera Barat diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran kepada pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan di Sumatera Barat, terutama terhadap Suku bangsa Mentawai, yang relatif tertinggal dibandingkan dengan suku bangsa lainnya di Indonesia. Untuk memenuhi harapan tersebut, pimpinan jurusan berusaha: (1) mengarahkan penelitian dosen pada tema tertentu, tema tersebut selalu di kaji ulang setiap tiga tahun sekali, sehingga hasil penelitian dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah. (2) menyusun kurikulum program S1 bermuatan lokal, berorientasi pada pemberian pemahaman dan analisis terhadap masalah-masalah yang mendasar di Sumatera Barat.

Sebagai sebuah jurusan tentunya Antropologi mempunyai ciri khas yang tersendiri yang berbeda dengan komuniti jurusan lainnya, dan keunikan dari ‘budaya’ Antropologi ini tergambar dari adat istiadatnya yang selalu diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Layaknya sebuah komuniti, Antropologi dimanapun jurusan tersebut berada (di Universitas lain di Indonesia) selalu ada yang disebut sebagai inisiasi bagi para mahasiswa baru. Inisiasi di jurusan Antropologi ini menurut sejarahnya memang dibentuk oleh Prof. Dr. Koentjaraningrat (almarhum) sendiri sebagai Antropolog Indonesia ketika beliau masih akti mengajar di Universitas Indonesia dan juga Universitas Gadjahmada.

Inisiasi pada dasarnya merupakan istilah yang dipakai untuk menyebut tahapan dalam perkembangan kehidupan manusia sebagai anggota sebuah komuniti. Inisiasi pertama kali dikenalkan oleh seorang Antropolog Belanda bernama Arnold van Gennep untuk menyebutkan perpindahan dari suatu tahapan krisis hidup manusia dalam masyarakat dengan kebudayaan tertentu. Dikatakannya bahwa masa inisiasi adalah masa untuk mempersiapkan kedudukan seseorang untuk kemudian masuk ke tahap kedudukan lainnya, seperti dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, dari masa dewasa ke masa keluarga, dan seterusnya.

Konsep inipun kemudian dijelaskan kembali oleh Victor Turner yang berusaha menjelaskan

tentang masa krisis dalam hidup yang selalu disertai dengan kegiatan upacara, yaitu usaha untuk mengatasi krisis dalam hidup manusia sebagai sarana untuk menyeimbangkan keadaan kosmologi yang bergoncang ketika seseorang harus pindah dalam kedudukan tertentu ke kedudukan lainnya sebagai suatu siklus. Ditambahkannya bahwa pada masa dimana seseorang menduduki masa transisi, maka orang tersebut dalam masa krisis, suatu masa dimana tidak ada struktur yang dapat mengikatnya (unstructure) masa tersebut dikatakan sebagai masa liminitas. Orang-orangnya yang ada dalam masa liminitas tersebut dikatakan sebagai komunitas (semangat kebersamaan sebagai anggota komuniti). Dalam keadaan tersebut, kondisi orang yang dalam masa tersebut dikatakan sebagai kritis dan perlu dilaksanakan upacara, suatu upacara untuk menguatkan kondisi dan sekaligus mengantarkan orang-orang yang berada dalam masa tersebut menuju ke masa berikutnya.

Istilah inisiasi ini lebih diarahkan pada suatu istilah untuk upacara memasuki suatu tahapan kehidupan yang baru. Seperti halnya sebuah komuniti, maka jurusan Antropologi sudah sejak berdirinya sebagai sebuah program studi mempunyai adat istiadat upacara inisiasi yang dikenakan kepada mahasiswa baru yang disadari sebagai anggota baru dalam komuniti Antropologi, atau dalam istilah masyarakat sekarang dalam korporasi dikenal sebagai outbound. Dalam inisiasi dikenalkan segala kebiasaan-kebiasaan yang berkaitan dengan Antropologi dalam bentuk simbol-simbol kegiatan. Sering dalam pelaksanaan inisiasi, mahasiswa lama akan ‘mengerjai’ mahasiswa baru yang akan mengikuti jenjang kuliah di jurusan Antropologi. Beberapa kejadian malah terkesan ‘kasar’ dan ‘kejam’, akan tetapi pada akhir upacara akan selalu terdapat kegiatan yang menggambarkan kebersamaan dengan diawali oleh kegiatan ‘balas dendam’ oleh mahasiswa baru terhadap mahasiswa lama.

Inisiasi ini perlu dilalui sebagai anggota sebuah komuniti. Mahasiswa Antropologi, mempunyai kegiatan kemahasiswaan yang dikenal sebagai IKA (Ikatan Kekerabatan Antropologi) yang secara mendasar kegiatannya adalah mengorganisasikan mahasiswa Antropologi untuk dapat berperan dalam sebuah organisasi kemahasiswaan. IKA Universitas Andalas sendiri telah dibangun sejak Antropologi masih berupa program studi, organisasi ini mempunyai jaringan dengan organisasi-organisasi mahasiswa Antropologi dari seluruh Universitas di Indonesia, seperti JKAI (Jaringan Kekerabatan Antropologi Indonesia). Disamping organisasi alumni Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unand, alumni Jurusan Antropologi Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unand juga telah memiliki organisasi yang dibentuk pada tanggal 21 Januari 1983 dengan nama Ikatan Keluarga Antropologi (IKA) Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unand, IKA di samping mewadahi mahasiswa yang masih aktif juga mewadahi para alumni yang tergabung menjadi satu ikatan. Tujuan organisasi ini adalah untuk menjembatani atau wahana berkomunikasi para mahasiswa antropologi yang aktif dengan para alumninya. Untuk mempermudah pelacakan para alumni maka para lulusan diberikan daftar isian sewaktu akan diwisuda. Kesulitan dalam memperoleh pekerjaan bagi para lulusan adalah disebabkan terbatasnya lapangan pekerjaan yang disebabkan pertumbuhan ekonomi secara nasional belum membaik sehingga lapangan kerja hampir tidak terjadi pertumbuhan.

Dalam sejarah kemahasiswaan jurusan Antropologi Universitas Andalas, telah dua kali menempatkan mahasiswanya sebagai wakil dari pulau Sumatera untuk urusan lomba penulisan ilmiah untuk tingkat nasional. Lomba tersebut melalui penyaringan-penyaringan yang ketat dari tingkat antar propinsi se Sumatera sampai pada tingkat nasional. Walaupun belum mendapatkan titel sebagai juara pertama, akan tetapi cukup memberikan makna bahwa Antropologi telah menemukan bentuknya sebagai sebuah perjalanan ilmu yang dibawa oleh para mahasiswanya sebagai produk dari sistem pendidikan di Antropologi.

Begitu halnya dengan para pengajarnya yang selain bertugas mengajar di jurusan Antropologi, mereka juga melakukan penelitian-penelitian yang bersifat mengembangkan keilmuan Antropologi sebagai salah satu sumbangan dalam interdisipliner, seperti mengerjakan kegiatan program pembangunan beberapa proyek Analisa Dampak Lingkungan dan pengembangan-pengembangan masyarakat sekitarnya (dalam propinsi Sumatera Barat). Sebagai layaknya pengajar di perguruan tinggi nasional, pengajar di jurusan Antropologi juga mengajar di berbagai universitas swasta di dalam propinsi Sumatera Barat dan bahkan juga sejak tahun 2003 terdapat seorang pengajar jurusan Antropologi Universitas Andalas (Bambang Rudito) juga mengajar di Universitas Negeri di Jawa seperti di jurusan Antropologi Universitas Indonesia untuk program S1, S2 dan S3, dan sejak tahun 2005 mengajar di Sekolah Bisnis Manajemen Institut Teknologi Bandung untuk program S1 dan S2.

Pengembangan budaya Antropologi dalam jurusan Antropologi memang senantiasa dilakukan. Hal ini berkaitan dengan Antropologi adalah sebagai sebuah komuniti dengan jatidirinya yang unik dan spesifik. Pewarisan budaya Antropologi sebagai sebuah Antropologi secara tidak sadar terlakukan dengan baik dan berlanjut dari generasi ke generasi.

Sebagai sebuah komuniti, jurusan Antropologi secara tidak langsung melakukan sebuah apresiasi budaya jurusan Antropologi sebagai sebuah Antropologi dan berusaha untuk mengevaluasi pedoman yang dijadikan acuan bagi interaksi para anggota komuniti tersebut. apresiasi terhadap budaya Antropologi dilakukan antara lain melalui:

A. Pengembangan strategi, strategi disini yang dimaksudkan adalah suatu proses dalam rangka mewujudkan etika dalam nilai budaya jurusan Antropologi kedalam wujud nyata sebagai tindakan. Sehingga terdapat kesesuaian antara tindakan yang terwujud dalam interaksi sosial dengan pandangan hidup, nilai, norma, pengetahuan, aturan, etika yang terangkum dalam kebudayaan yang dijadikan acuan oleh anggota komuniti yang bersangkutan.
Dalam pengembangan strategi ini yang diperhatikan dalam komuniti adalah:
1. Golongan anggota komuniti yang masih mengenal, memahami dan melaksanakan nilai-nilai jurusan Antropologi. Dalam konteks ini, komuniti pada dasarnya terbagi dalam dua bagian besar yaitu para pensiunan dan pegawai yang masih berkarya yang mengacu pada bentuk-bentuk lingkungan yang mempengaruhinya. Sehingga dengan demikian, anggota komuniti ini akan menjadi suatu obyek serta subyek yang menjadi dasar bagi pemahaman nilai-nilai budaya yang ada.
2. Dukungan dalam mewujudkan nilai-nilai yang telah diterima oleh anggota komuniti yang aktif. Disini, dukungan yang dimaksud adalah adanya sarana, baik sosial maupun fisik dimana perwujudan dari nilai-nilai budaya tersebut dapat diinternalisasikan dan diwujudkan dalam bentuk tingkah laku
3. Keterlibatan seluruh anggota komuniti (pengajar dan mahasiswa) dalam penanaman nilai-nilai. Disini yang dimaksud adalah individu-individu yang terikat dengan status dan peran yang ada dalam jurusan Antropologi keterkaitannya dengan pranata sosial apa yang dapat dijadikan sarana dalam menginternalisasi nilai budaya.
4. Anggota komuniti jurusan Antropologi yang mudah menerima pembaharuan. Dalam hal ini anggota komuniti yang terbagi pada usia dan kedudukan (pengajar dan mahasiswa yang terbagi dalam tingkatan mulai belajar) yang berlaku dalam pranata sosial yang berlaku di korporasi, siapa-siapa saja dalam hal ini status dan peran dan dalam status apa anggota komuniti dapat menerima internalisasi nilai budaya yang berlaku di korporasi.
B. Pengembangan metodologi dan instrumen, metodologi dan instrumen terkait dengan perangkat yang dipakai serta urutan tindakan yang dilakukan dalam rangka proses perwujudan tindakan budaya berdasarkan nilai budaya yang dianut oleh jurusan Antropologi. Cara-cara yang ditempuh oleh anggota komuniti jurusan Antropologi dalam menerapkan nilai budaya pada tindakan individunya akan berbeda antara satu jurusan Antropologi dengan lainnya dan ini tergantung pada pranata yang dipunyai oleh kebudayaan jurusan Antropologi yang bersangkutan.

Dalam pengembangan metodologi dan instrumen cara yang dilakukan dalam melihat komuniti Antropologi adalah:
1. Cara mengaplikasikan nilai-nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Disini yang dimaksud adalah apa dan bagaimana cara yang dilakukan oleh anggota komuniti jurusan Antropologi yang bersangkutan dalam mengaplikasikan nilai-nilai budaya yang ada serta dimana diaplikasikan nilai budaya tersebut dalam bentuk tindakan nyata.
2. Peran tokoh dalam komuniti jurusan Antropologi (biasanya seseorang yang dianggap tahu tentang jurusan Antropologi yang bersangkutan dan ini bisa para pensiunan atau juga para pendiri) dalam melestarikan nilai-nilai budaya setempat. Artinya bahwa, siapa yang bertanggung jawab terhadap berjalannya tingkah laku anggota komuniti (pengajar, mahasiswa) sebagai anggota komuniti jurusan Antropologi dalam mengawasi penyimpangan dan pembenaran dari tingkah laku yang ada terhadap nilai budaya yang menjadi pandangan hidup serta keyakinan yang ada.
3. Instrumen yang digunakan untuk melestarikan nilai-nilai budaya jurusan Antropologi setempat. Dalam hal ini yang dimaksud dengan instrumen adalah, pranata apa saja yang bisa dipakai dalam mengelola nilai budaya agar dapat selalu adaptif menanggapi lingkungan yang selalu berubah dan bagaimana cara pranata tersebut mengelolanya yang berupa aturan yang disepakati.
C. Pengembangan Teknik Dan Prosedur
Teknik dan prosedur disini dimaksudkan adalah suatu cara dan urutan tindakan apa saja yang dilakukan dalam mewujudkan nilai budaya untuk menjadi tindakan yang sesuai dengan kebudayaan yang dianut oleh komuniti jurusan Antropologi. Teknik dan prosedur ini menyangkut masalah tindakan manusia yang terikat pada pengetahuan budaya yang dimilikinya.

Pengembangan teknik dan prosedur pada dasarnya merupakan suatu kerangka yang siap dipakai guna melaksanakan aktifitas suatu kegiatan. Cara-cara mendapatkan dan memperoleh data tentang kebudayaan, khususnya yang berkenaan dengan pengetahuan budaya.
Cara-cara yang bisa dipakai menganalisa dan memonitor serta mengevaluasi penerapan suatu program dalam aktifitas kegiatan. Teknik yang bisa dipakai dalam menjaring data mengenai kebudayaan harus menggunakan teknik yang menyeluruh dan holistik yang berakar dari keadaan komuniti atau emic. Dengan prosedur yang telah ada dalam studi-studi kualitatif.
Yang diperhatikan dalam usaha pengembangan teknik dan prosedur disini adalah:
Kiat yang Diupayakan untuk Mendukung Pelestarian Nilai Budaya. Yang dimaksud disini adalah usaha atau model pendekatan yang dilakukan oleh komuniti melalui suatu pranata sosialnya dalam mengelola nilai budaya yang sudah ada dan menjaga kemurnian dari nilai budaya yang bersangkutan, termasuk juga sanksi-sanksi yang diberikan apabila melanggar aturan yang ada dalam pranata sosial yang bersangkutan.

Teknik Penyampaian Nilai Budaya kepada anggota baru komuniti. Disini yang dimaksudkan adalah bagaimana cara penyampaian nilai budaya, melalui pranata apa saja serta teknik apa saja agar anggota baru dapat mengerti akan nilai budayanya sendiri.
Cara Meneruskan Budaya Pada anggota komuniti yang baru. Ini menyangkut suatu teknik tertentu yang biasanya dipakai oleh anggota komuniti dalam memberikan internalisasi budaya kepada anggota baru berikutnya. Ini bisa menyangkut masalah pranata sosial yang berlaku dan bisa juga menyangkut tokoh-tokoh atau peran yang bisa dipakai dalam meneruskan proses internalisasi nilai budaya kepada generasi baru atau mahasiswa dan pengajar baru.
D. Sosialisasi Dan Pembelajaran
Sosialisasi disini adalah suatu proses untuk belajar berperan bagi individu dalam suatu komuniti jurusan Antropologi dengan kebudayaan tertentu, dan ini menyangkut beberapa sarana yang dipakai sebagai sosialisasi yang terdiri dari: para pendiri dan pensiunan; teman sekerja satu bidang pekerjaan; pendidikan atau pelatihan; jurnal atau media yang diterbitkan dan komuniti jurusan Antropologi itu sendiri.
Sehingga dengan demikian sosialisasi dan pembelajaran dalam hal ini sangat berbeda dengan proses lainnya yang telah disebut di atas. Untuk melihat sosialisasi yang dilakukan oleh suatu komuniti jurusan Antropologi dalam mengapresiasikan budayanya akan melalui beberapa cara yang terdiri dari:
Usaha Sosialisasi dan Pembelajaran Nilai Budaya pada anggota baru. Yang dimaksud dengan usaha sosialisasi dan pembelajaran disini adalah apa saja usaha-usaha yang dilakukan berkenaan dengan proses belajar berperannya anggota komuniti jurusan Antropologi, seperti bagaimana seseorang dapat mengajarkan nilai-nilai budaya yang ada dan melalui sarana apa saja yang bisa dipakai dalam usaha tersebut.
Pemahaman dan Penghargaan Terhadap Usaha Sosialisasi. Yang dimaksud disini adalah bagaimana memelihara pranata sosial yang telah dapat berperan dalam menginternalisasikan nilai-nilai budaya yang ada, dan bagaimana usaha komuniti jurusan Antropologi yang bersangkutan terhadap pranata sosial yang ada tersebut yang dapat dipakai sebagai sarana sosialisasi.

Sistem Pewarisan Nilai Budaya. Dalam hal ini adalah segala proses dan aturan serta fungsi dalam sebuah perangkat untuk dapat menjadi wahana sosialisasi nilai budaya kepada anggota komuniti korporasi berikutnya. Elemen-elemen apa saja yang harus ada dalam pranata sosial yang dipakai sebagai tempat atau wahana dalam pewarisan nilai budaya.
Arena Sosialisasi Nilai Budaya. Yang dimaksud disini adalah arena sosial apa saja yang dapat dipakai dalam proses belajar berperan oleh anggota komuniti korporasi dalam mewujudkan nilai-nilai budaya yang berlaku, dan dalam pranata sosial apa saja arena sosial tersebut dapat terwujud. Ini terikat dengan tempat serta waktu dari bentukkan arena sosial yang ada.
Peran Media Massa dalam Proses Sosialisasi. Bagaimana peran dari jurnal dan media dari jurusan Antropologi yang bersangkutan dalam menyebarkan nilai-nilai budaya yang berlaku, disini yang dimaksud adalah segala macam wahana yang berkenaan dengan penyebaran nilai budaya.

Kesemua proses pembudayaan atau apresiasi budaya dalam jurusan Antropologi pada dasarnya dilaksanakan oleh lembaga yang ada dan dibangun di jurusan Antropologi, lembaga tersebut dikenal sebagai Laboratorium Antropologi.