Situs ini diterbitkan dengan tujuan mengkomunikasikan keberadaan Jurusan Antropologi FISIP Universitas Andalas, sekaligus memberikan informasi-informasi terbaru (up to date) kepada para mahasiswa dan alumni. Situs ini menerima sumbangan informasi mengenai lowongan kerja bagi para lulusan Antropologi dari para alumni yang telah bekerja di berbagai instansi/lembaga dan berupa kritik/saran demi perbaikan situs ini. Semua informasi diharapkan dapat ditulis di ruang diskusi dan atau diemailkan di Jurnal_laborantrop@yahoo.co.id.

Senin, 14 Juli 2008

Pemberlakuan Sanksi Akademik

Beberapa tahun belakangan ini, jurusan Antropologi bekerjasama dengan pihak fakultas telah sukses melakukan pemberlakuan sanksi terhadap beberapa mahasiswa Antropologi yang dinyatakan positif melakukan pelanggaran-pelanggaran secara akademik. Pelanggaran tersebut berupa perubahan nilai KHS, pemalsuan tandatangan pembimbing untuk maju ke seminar proposal dan lain sebagainya. Pada tahun 2006, Jurusan Antropologi telah memberlakukan sanksi akademik terhadap 2 orang mahasiswi yang kedapatan merubah nilai KHS. Sanksi tersebut yaitu sanksi skor selama 6 bulan.

Pada tahun 2008 ini, Jurusan Antropologi pun telah menyelidiki pelanggaran yang dilakukan 2 orang mahasiswa seperti perubahan nilai KHS dan membuat pemalsuan tandatangan penguji. Beberapa hari yang lalu, melalui Sekretaris Jurusan telah mewawancarai beberapa orang mahasiswi yang terindikasi melakukan pelanggaran-pelanggaran akademik tersebut dan akhirnya diperoleh terdapat 1 orang mahasiswi yang telah berterus terang melakukan perubahan KHS selama 1 tahun belakangan.

Dengan adanya berbagai pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa, maka jurusan akan lebih mentertibkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan nilai seperti KHS, Transkrip dan formulir pengajuan seminar proposal/skripsi.

Jurusan Antropologi akan terus memonitor dokumen-dokumen mahasiswa tersebut dan juga memperingatkan kepada semua mahasiswa agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran akademik ini di kemudian hari.

Selain itu, bagi mahasiswa/i, apabila mengetahui adanya kejanggalan pelanggaran akademik yang dilakukan oleh teman saudara, silahkan harap lapor langsung ke pihak Jurusan atau bisa melalui emai: Jurnal_laborantrop@yahoo.co.id. untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya.

tertanda,

Jurusan Antropologi FISIP

Tidak ada komentar: